URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pom Mini Meledak, Sebuah Warung Ludes Terbakar

Pom Mini Meledak, Sebuah Warung Ludes Terbakar

Pom Mini Meledak, Sebuah Warung Ludes Terbakar

featured-img

Anggota Babinsa Wiru Pelda Bejo Ariyanto saat di TKP kebakaran di Dusun Jrebeng Desa Wiru,  kamis 20 Mei pagi

Bringin – Rasika FM . Musibah kebakaran melanda sebuah warung milik Ani Nurhayati Dusun Jrebeng Desa Wiru Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, Kamis (20/5/2021) pagi sekira pukul 6.30 wib. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta rupiah.

Kepada rasikafm.com Danramil 04/Bringin Kapten FX. Agung Kartika membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Sementara itu Babinsa Wiru Pelda Bejo Ariyanto mengatakan kebakaran warung milik ibu Ani Nurhayati tersebut beralamat di Dusun Wonorejo Rt 04 Rw 01 Desa Nyemoh di karenakan konsleting listrik. Untuk korban jiwa nihil dan untuk kerugian di perkirakan 200 juta .

Usai kebakaran Babinsa langsung mengadakan koordinasi dengan korban

Bejo menambahkan, untuk kronologinya, kebakaran terjadi pada saat pemilik warung melayani para pembeli makan. Namun tiba – tiba salah seorang sopir pelanggan warung tersebut berteriak jika ada api didalam mesin pompa mini bensin.

“Saat mengetahui adanya api, Ibu Ani selaku pemilik warung membangunkan anak-anaknya dan menyelamatkan aset berupa surat surat dokumen penting,” tambah Pelda Bejo.

Para sopir truk yang sedang makan diwarung tersebut, sontak saling berbaur untuk berupaya memadamkan api. Namun api semakin membesar dan meledakan pom mini, yang didalamnya masih terdapat bahan bakar.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=H1O26_295QU[/embedyt]
(Vidio sisa sisa kebakaran)

“Didalam pom mini tersebut masih terdapat bahan bakar sekira 180 liter, dan meledak, sehingga menghanguskan warung tersebut dan seluruh isi warung ludes terbakar,”ungkapnya.

“Saat ini kami Babinsa masih melakukan pendataan. Sementara langkah awal yang kita lakukan yakni mendata kerugian materiil, mendata kerugian personil, membantu upaya bila ada asuransi, mengecek pemasangan instalasi listrik,”pungkasnya.(rief)

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut