RASIKAFM – Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan Tim Gabungan TNI-Polri bakal meningkatkan operasi Yustisi dan Aman Nusa mengantisipasi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa-Bali pada Januari 2021.
Polda Jateng dan Kodam IV/ Diponegoro sudah membuat rencana operasi terkait dengan operasi yustisi untuk menanganan COVID-19. Operasi yustisi yang dimaksudkan, tim gabungan unit kecil lengkap antara TNI Polri dan Satpol PP daerah setempat minimal dilakukan tiga kali dalam satu hari.
Pada operasi yustisi tersebut, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), disamping membiasakan masyarakat, juga mendidik untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain itu kata Kapolda, di masing-masing Polres ada tim Pengurai Kerumunan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang akan mendatangi lokasi kerumunan untuk dibubarkan karena berpotensi penularan COVID-19.
Seperti diketahui Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan pembatasan pergerakan masayarakat atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Pulau Jawa-Bali, mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Untuk wilayah Jateng antara lain Soloraya, Semarangraya, dan Banyumasraya.