URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Jawa Tengah, mengindikasikan 2.900 hewan ternak terpapar hingga 7 Januari 2025. Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah, Ignasius Hariyanta Nugraha, menyebutkan kasus ini tersebar di 25 kabupaten/kota, dengan Blora menjadi daerah tertinggi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ribuan Sapi Terpapar PMK di Jateng, Blora Tertinggi Disusul Sragen

Ribuan Sapi Terpapar PMK di Jateng, Blora Tertinggi Disusul Sragen

Ribuan Sapi Terpapar PMK di Jateng, Blora Tertinggi Disusul Sragen

Petugas Dispertanikap Kabupaten Semarang menyemprotkan cairan disinfektan ke kandang sapi milik peternak di Desa Kadirejo, Pabelan, Rabu (8/1/2025). Foto: win
Petugas Dispertanikap Kabupaten Semarang menyemprotkan cairan disinfektan ke kandang sapi milik peternak di Desa Kadirejo, Pabelan, Rabu (8/1/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Jawa Tengah, dengan total 2.900 hewan ternak terindikasi terpapar hingga 7 Januari 2025. Kasus ini tersebar di 25 kabupaten/kota, meliputi 207 kecamatan di 496 desa/kelurahan.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah, Ignasius Hariyanta Nugraha, menyampaikan bahwa dari total populasi 1,3 juta sapi potong dan perah, terdapat 2.387 ekor yang suspect PMK.

“Dari jumlah tersebut, 25 ekor dinyatakan sembuh, 20 dipotong paksa, dan 56 ekor mati. Hingga kini, penanganan telah dilakukan terhadap 2.286 ekor,” ungkapnya saat acara pemberian bantuan vaksin oleh Kementerian Pertanian kepada peternak sapi di Desa Kadirejo, Pabelan, Kabupaten Semarang, Rabu (8/1/2025).

Blora menjadi daerah dengan kasus PMK tertinggi, mencapai 372 ekor, disusul Sragen dengan 307 ekor. Sebagai upaya pencegahan, penutupan pasar hewan dilakukan di Wonogiri mulai 6-9 Januari.

“Kami telah mendistribusikan 8.750 dosis vaksin untuk dilakukan vaksinasi. Pengobatan ternak sakit, disinfeksi kandang, serta distribusi disinfektan ke kepala desa juga terus dilakukan,” ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan investigasi setiap ada laporan, mengedukasi peternak, pedagang, dan jagal agar tidak melalulintaskan hewan sakit, serta terus menyampaikan informasi melalui media sosial.

Sementara Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, Sintong Hutasoit, mengakui adanya peningkatan kasus PMK di Pulau Jawa sejak Desember 2024, terutama memasuki musim penghujan.

“Kasus ini tidak perlu dikhawatirkan, tetapi harus diwaspadai. Perubahan cuaca ekstrem menjadi pemicu munculnya penyakit,” kata dia.

Pemerintah telah mendistribusikan 50.000 dosis vaksin ke sentra peternakan, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Jawa Barat, dan Lampung. Untuk 2025, pemerintah pusat menganggarkan 4 juta dosis vaksin, yang akan mulai didistribusikan secara bertahap akhir Januari.

“Februari kami targetkan menjadi bulan vaksinasi massal,” bebernya.

Sintong juga mengimbau peternak skala besar untuk melakukan vaksinasi mandiri agar dosis yang disediakan pemerintah dapat difokuskan untuk peternak kecil.

“Vaksin seharga Rp25 ribu per dosis ini sangat terjangkau untuk melindungi aset peternak. Kami optimistis jika vaksinasi dijadwalkan dengan baik, PMK tidak akan mengganggu usaha ternak,” tambahnya.

Meski sapi potong menjadi kelompok utama yang terpapar, sapi perah relatif lebih aman karena peternaknya lebih sadar akan pentingnya vaksinasi. Kondisi ini membuat produksi susu nasional tidak terlalu terpengaruh oleh wabah PMK. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target