URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua pekan Jelang peringgatan Hari Raya Idul Adha 1443 H, PT Digdaya Berkah Indonesia Kembali berikan belasan ekor kambing qurban, bagi karyawan dan juga warga masyarakat sekitar pabrik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sambut Idul Adha, Digdaya Berikan Belasan Ekor Kambing

Sambut Idul Adha, Digdaya Berikan Belasan Ekor Kambing

Sambut Idul Adha, Digdaya Berikan Belasan Ekor Kambing

featured-img

Dua pekan Jelang peringgatan Hari Raya Idul Adha 1443 H, PT Digdaya Berkah Indonesia Kembali berikan belasan ekor kambing qurban, bagi karyawan dan juga warga masyarakat sekitar pabrik.

Kepada Rasika FM, Dirut PT Digdaya Berkah Indonesia (DBI) , Redy Digdaya menjelaskan pemberian Kambing untuk Qurban ini rutin dilakukan pihaknya setiap tahun “Alhamdulillah meski dimasa sulit pasca Pandemi, kami tetap memberikan hewan qurban, baik kepada karyawan maupun kepada masyarakat (Hamba Allah) , besar harapan kami akan bermanfaat” tutur Redy.

Menurut Redy, khusus kepada Karyawan pemberian kambing qurban ini dilakukan dengan cara diundi, bagi mereka yang beruntung bisa membawa Pulang kambing untuk dijadikan Kurban pada saatnya nanti, sementara bagi masyarakat diluar karyawan diberikan berdasarkan kriteria khusus “pada kesempatan kali ini setidaknya 6 ekor kambing diperuntukkan bagi Karyawan dan 7 ekor Kambing lain bagi Hamba Allah” tambah Devint Digdaya, Direktur yang juga owner HJ Signature ini.

Menurut Devint saat ini karyawan sangat membantu perkembangan perusahaan yang bergerak di Ekspor Briket Arang Tempurung Kelapa ke banyak negara ini.

Bagi Yuddy salah satu karyawan yang beruntung mendapatkan kambing mengaku senang, karena tahun ini ia bisa mendapatkan undian qurban “terima kasih kepada mas Redy dan management Digdaya, atas kambing qurbannya, semoga kedepan Pabrik tambah maju” ungkap Yuddy kepala bagian Stuffing Digdaya ini.

Jajaran management Digdaya saat akan ziarah ke makam di kota Kudus (Poto dok humas DBI)

Pantauan wartawan, beberapa kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat, kerap dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang ekspor Briket Arang tempurung kelapa ini, Termasuk penyediaan fasilitas mobil Jenazah dan Rescue gratis bagi yang membutuhkan.

Vidio saat pengundian hewan Qurban bagi Karyawan

Sebelumnya pada tanggal 5 0ktober tahun 2020, dua karyawan Digdaya (Eka dan Kasmin) juga mendapatkan hadiah paket umroh. Namun karena saat itu masih Pandemi mereka urung berangkat ke Tanah suci “Insya Allah kedua karyawan kami yang telah beruntung mendapatkan undian paket umroh akan diberangkatkan pada 28 September 2022 atau setelah musim haji” tegas Arief Syarifudin, Humas Digdaya.

 

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut