URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
UKSW melalui Divisi Promosi dan Komunikasi Publik (DIVPROM) menyerahkan dua unit alat pencuci tangan nirsentuh kepada Rest Area (Resta) Pendopo Km 456 Salatiga, Selasa (18/04/2023) sore sebagai bagian dari promosi dan keterlibatan Kampus Indonesia Mini dalam menyongsong libur Hari Raya Idul Fitri

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sambut Idul Fitri, UKSW Hibahkan Alat Cuci Tangan Nirsentuh di Rest Area Pendopo KM 456

Sambut Idul Fitri, UKSW Hibahkan Alat Cuci Tangan Nirsentuh di Rest Area Pendopo KM 456

Sambut Idul Fitri, UKSW Hibahkan Alat Cuci Tangan Nirsentuh di Rest Area Pendopo KM 456

Kepala DIVPROM Gamaliel Septian Airlanda, M.Pd., (baju biru) yang hadir didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik Elektronika dan Komputer (FTEK) Dr. -Ing. Ivanna K. Timotius, M.S menyerahkan alat cuci tangan ke piha Rest Area Km 456 Salatiga,
Kepala DIVPROM Gamaliel Septian Airlanda, M.Pd., (baju biru) yang hadir didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik Elektronika dan Komputer (FTEK) Dr. -Ing. Ivanna K. Timotius, M.S menyerahkan alat cuci tangan ke piha Rest Area Km 456 Salatiga,
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - UKSW melalui Divisi Promosi dan Komunikasi Publik (DIVPROM) menyerahkan dua unit alat pencuci tangan nirsentuh kepada Rest Area (Resta) Pendopo Km 456 Salatiga, Selasa (18/04/2023) sore sebagai bagian dari promosi dan keterlibatan Kampus Indonesia Mini dalam menyongsong libur Hari Raya Idul Fitri

Kedua alat tersebut diserahkan oleh Kepala DIVPROM Gamaliel Septian Airlanda, M.Pd., yang hadir didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik Elektronika dan Komputer (FTEK) Dr. -Ing. Ivanna K. Timotius, M.S. Alat tersebut diterima oleh Property Management Head Resta Km 456 Salatiga Raymond Aditya Wahyudi.

“Kali ini kami memperkenalkan UKSW khususnya produk unggulan mahasiswa kepada Resta Km 456, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas dan langgengnya kerja sama. Untuk hari ini kita memberikan dua unit alat cuci tangan nirsentuh dari FTEK yang juga diinisiasi oleh DIVPROM,” tuturnya.

Raymond Aditya Wahyudi menyambut hangat dan positif kunjungan dari UKSW. “Kita sangat senang sekali bisa berkolaborasi dengan UKSW. Kami sangat terbuka untuk bisa berkolaborasi dan belajar bersama, baik terkait dengan event maupun terkait dengan teknik seperti ini,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Property Management Head tersebut, sebagian besar orang-orang di rest area ini pasti ingin beristirahat dan makan. “Dengan adanya alat pencuci tangan nirsentuh ini sangat membantu, terutama untuk memberikan himbauan kepada pengunjung untuk mencuci tangan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu saat ditemui di sela acara, Ivanna K. Timotius mengungkapkan bahwa alat yang diserahkan ini merupakan hasil karya dari enam mahasiswa didampingi oleh laboran yakni Kristiyono, S. Pd.

Ke enam mahasiswa tersebut yakni Adrian Tirta Himawan, Stevanus Bintang Dwi, Ahsanu Amala dan Raka Malik, keempatnya mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Elektro. Lainnya, Muhamad Choerul Anwar dan Gusti Ade Wirawan dari Prodi Teknik Komputer.

BACA JUGA :

Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Swedia 3-0
Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Swedia 3-0
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Terbukti Korupsi Pengadaan Chromebook
Norwegia Singkirkan Pantai Gading 2-1, Haaland Antar Tim ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Norwegia Singkirkan Pantai Gading 2-1, Haaland Antar Tim ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target