URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) SO Serbaindo menyelenggarakan Wisuda Ke-10 yang diikuti 93 lulusan sebagai upaya menghadirkan solusi di tengah tantangan ekonomi dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Kegiatan ini melibatkan CEO Serbaindo Grup, Papi Iman, dan dihadiri oleh orang tua wisudawan, perwakilan dari Polres, Kodim 411, Disperinaker Kota Salatiga, serta para tamu dari instansi pendidikan dan mitra nasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Serbaindo Grup Gelar Wisuda Ke-10, Luncurkan Program Kerja Internasional di Tengah Badai PHK

Serbaindo Grup Gelar Wisuda Ke-10, Luncurkan Program Kerja Internasional di Tengah Badai PHK

Serbaindo Grup Gelar Wisuda Ke-10, Luncurkan Program Kerja Internasional di Tengah Badai PHK

93 lulusan LPK Serbaindo saat diwisuda. Sabtu 26/4/2025
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) SO Serbaindo menggelar Wisuda Ke-10 yang diikuti oleh 93 lulusan. di tengah situasi ekonomi nasional yang tengah dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Acara ini dihadiri oleh orang tua wisudawan, perwakilan dari Polres Salatiga, Kodim 411 Salatiga, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Salatiga, serta sejumlah kepala sekolah SMK dan tamu VIP dari berbagai instansi.

Selain itu, perwakilan dari cabang-cabang LSI Grup seperti Nadulang Serbaindo, LSI Tegal, Semarang, Magelang, Cirebon, Gunkid, serta 12 cabang lainnya turut hadir secara daring bersama lebih dari 50 mitra nasional.

CEO Serbaindo Grup, Papi Iman, menyampaikan bahwa peluang kerja ke Jepang yang ditawarkan pihaknya menjadi solusi strategis di tengah prediksi badai PHK yang diperkirakan terjadi pada 2025 hingga 2026. Menurutnya, terdapat 1.200 lowongan kerja di Jepang yang tersedia tahun ini bagi tenaga kerja asal Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Serbaindo Grup juga menandatangani kerja sama strategis dengan Nadulang Cruise Line Training Center. Kerja sama ini membuka jalur karier baru di industri kapal pesiar dengan gaji yang menjanjikan, yakni antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan. Sebanyak 3.500 tenaga kerja dibutuhkan untuk penempatan hingga tahun 2030, terutama di wilayah Eropa.

Menariknya, para peserta program kerja internasional ini juga dapat menempuh kuliah S1 secara daring sehingga pengalaman kerja di luar negeri dapat diiringi dengan peningkatan jenjang pendidikan.

“Kami berharap, melalui program ini, generasi muda Indonesia dapat memperoleh pengalaman internasional, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi pada pembangunan bangsa,” ujarnya.

Melalui berbagai inovasi dan program pengembangan sumber daya manusia, Serbaindo menegaskan komitmennya sebagai jembatan bagi pemuda Indonesia untuk meraih peluang global dengan kompetensi bertaraf internasional.

Papi Iman saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut