[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Cagar Budaya

Desa Kawengen di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, memiliki situs arkeologi bernama Watu Pawon yang terdiri dari batuan dan fragmen arca, termasuk Yoni, Arca Ganesha, Arca Nandhi, dan Batu Candi. Situs ini ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0252/2022 pada 23 Mei 2022.
Menelisik Sisa Candi di Cagar Budaya Watu Pawon Desa Kawengen Ungaran Timur
Desa Kawengen di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, memiliki situs arkeologi bernama Watu Pawon yang terdiri dari batuan dan fragmen arca, termasuk Yoni, Arca Ganesha, Arca Nandhi, dan Batu Candi....
Kawasan Candi Gedongsongo di Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) dan dikeluarkan sistem zonasi dengan empat zona yang bertujuan untuk menjaga keaslian kawasan tersebut dan mencegah kerusakan. Zona inti berfungsi melindungi secara langsung cagar budaya, zona penyangga untuk membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi merusak, zona pengembangan untuk kepentingan rekreasi, dan zona penunjang untuk prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan.
Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan
Kawasan Candi Gedongsongo di Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) dan dikeluarkan sistem zonasi dengan empat zona yang bertujuan untuk menjaga keaslian kawasan...
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong pengembangan kawasan Kota Lama Semarang melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya, Ita membagikan pengalaman saat mengajukan kawasan Kota Lama menjadi cagar budaya nasional.
Walikota semarang Bagikan Pengalaman Menjadikan Kota Lama Sebagai Cagar Budaya Nasional
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong pengembangan kawasan Kota Lama Semarang melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya,...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar