URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kawasan Candi Gedongsongo di Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) dan dikeluarkan sistem zonasi dengan empat zona yang bertujuan untuk menjaga keaslian kawasan tersebut dan mencegah kerusakan. Zona inti berfungsi melindungi secara langsung cagar budaya, zona penyangga untuk membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi merusak, zona pengembangan untuk kepentingan rekreasi, dan zona penunjang untuk prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Cegah Kerusakan dan Jaga Kelestarian, Zonasi Candi Gedongsongo Bakal Diberlakukan

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023)

Foto:/win

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023)
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN- Kawasan Candi Gedongsongo yang terletak di Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui keputusannya Nomor 195/M/2015 tentang Kompleks Percandian Gedongsongo sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sebagai tindak lanjut hal itu, maka dikeluarkan Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo.

Sistem zonasi di kawasan percandian ini memuat empat zona, yakni zona inti, penyangga, pengembangan dan penunjang. Penetapan zonasi ini bertujuan memberi ruang untuk kebutuhan pelestarian kawasan agar
tetap terjaga keasliannya dan mencegahnya dari kerusakan.

“Jadi bukan membatasi, melainkan untuk mengatur agar pemanfaatan zona-zona tersebut sesuai peruntukannya sehingga usia candi dari abad 9 ini bisa terjaga dan berumur panjang,” ungkap Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin dalam kegiatan Sosialisasi dan Bincang Budaya Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 tentang
Sistem Zonasi KCBN Kompleks Percandian Gedongsongo di hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (16/3/2023).

Dijelaskan Judi, empat zona yang diatur meliputi zona inti, penyangga, pengembangan, dan penunjang. Zona inti merupakan area yang difungsikan untuk melindungi secara langsung cagar budaya agar tidak mengalami penurunan kualitas nilai pentingnya dan kondisi fisiknya. Zona penyangga adalah area yang difungsikan untuk pelindungan zona Inti dengan membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi cagar budaya.

“Kemudian zona pengembangan merupakan area yang memiliki potensi pembangunan secara terbatas untuk kepentingan rekreasi, daerah konservasi lingkungan alam, lanskap budaya, kehidupan budaya tradisional, keagamaan dan kepariwisataan,” terangnya

Dan yang terakhir adalah zona penunjang yang diperuntukkan bagi
kebutuhan prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan dengan mempertimbangkan
kepentingan bagi masyarakat luas seseuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang.

“Sebetulnya kajian terkait zonasi ini sudah sering dilakukan akan tetapi keputusan yang mengatur hal tersebut baru terbit pada tahun 2021. Sehingga dengan badan hukum melalui Kepmendikbudristek Nomor 446/M/2021 ini mudah-mudahan legal aspeknya lebih kuat,” lanjutnya.

Judi menyebut, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelestarian warisan peninggalan budaya Hindu dari zaman Wangsa Syailendra abad ke-9 ini. Diantaranya adalah faktor alam dan persepsi masyarakat.

“Kalau faktor alam harus kerjasama dengan berbagai pihak. Kebudayaan ini hulunya di Kemendikbudristek, sedangkan hilirnya ada di Kemenparekraf, Kemenko PMK dan Kemen PUPR. Sedangkan faktor persepsi masyarakat berarti bagaimana membangun kesadaran untuk menjaga kelestarian KCBN,” imbuhnya.

Sementara Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang Tri Subekso menuturkan, zonasi ini hendaknya dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kebijakan dan pengguna di kalangan pegiat seni budaya agar pemanfaatan dan pengembangan KCBN kompleks percandian Gedongsongo selaras dengan upaya pelestariannya.

“Sehingga yang dilakukan tidak bertabrakan dengan zonasi yang telah ditetapkan, khususnya Dinas Pariwisata yang berencana melakukan pengembangan di zona empat, dekat dengan loket masuk,” paparnya.

Terkait dengan pengaturan jumlah pengunjung, hal ini bisa saja menjadi sesuatu yang layak dipikirkan dan dibahas bersama. Ia mencontohkan kawasan Candi Borobudur sebelumnya tidak ada pengaturan jumlah pengunjung. Akan tetapi seiring dengan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk menjaga kelestarian candi, maka diberlakukan pengaturan jumlah pengunjung.

“Tapi kembali lagi, dilemanya adalah pada kepentingan sektor ekonomi dari pariwisata dan pelestarian cagar budaya. Namun demikian, ini menjadi sesuatu yang menarik dan tidak menutup kemungkinan suatu saat akan diberlakukan,” katanya. (win)

 

BACA JUGA :

Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan warga binaan tetap terkendali melalui koordinasi dengan TNI, Polri, PLN, dan BPBD hingga air berangsur surut.
Akibat Banjir Setinggi Lutut Lapas Purwodadi Terendam
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengimbau masyarakat mampu di Jawa Tengah dan DIY beralih ke LPG non-subsidi menjelang Ramadan 2026. Area Manager Taufiq Kurniawan menegaskan LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dengan pembelian di pangkalan resmi sesuai HET Rp18.000 guna menjaga ketepatan distribusi.
Ramadan 2026, PT Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Mampu Beralih ke Bright Gas
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyalurkan tambahan 1,1 juta tabung LPG 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY mulai 17 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dengan memperkuat stok pangkalan serta menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Jelang Ramadan, PT Pertamina Patra Niaga Guyur 1,1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng–DIY

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan warga binaan tetap terkendali melalui koordinasi dengan TNI, Polri, PLN, dan BPBD hingga air berangsur surut.
Akibat Banjir Setinggi Lutut Lapas Purwodadi Terendam
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan...
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Apel Besar Gelar Sya’ban Bermuhammadiyah 2026 digelar di Alun-Alun Pancasila Kota Salatiga, Senin (16/02/2026). Kegiatan dihadiri Pj Sekda Muthoin, Forkopimda, PDM, dan PDA untuk menyambut Ramadan. Acara...
Jalan Perum Delta Asri V RT 3, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol awal Februari 2026 akibat gorong-gorong pecah dan hujan deras. Warga bersama RT melapor ke pemerintah, sementara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau lokasi dan menegaskan percepatan penanganan kolaboratif dengan pembangunan saluran permanen.
Drainase Pecah Sejak 2023, Jalan Perum Delta Asri V Ambrol. Gubernur Jateng Janjikan Perbaikan Permanen
Jalan Perum Delta Asri V RT 3, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol awal Februari 2026 akibat gorong-gorong pecah dan hujan deras. Warga bersama RT melapor ke pemerintah, sementara Gubernur...
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengimbau masyarakat mampu di Jawa Tengah dan DIY beralih ke LPG non-subsidi menjelang Ramadan 2026. Area Manager Taufiq Kurniawan menegaskan LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dengan pembelian di pangkalan resmi sesuai HET Rp18.000 guna menjaga ketepatan distribusi.
Ramadan 2026, PT Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Mampu Beralih ke Bright Gas
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengimbau masyarakat mampu di Jawa Tengah dan DIY beralih ke LPG non-subsidi menjelang Ramadan 2026. Area Manager Taufiq Kurniawan menegaskan LPG 3...
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyalurkan tambahan 1,1 juta tabung LPG 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY mulai 17 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dengan memperkuat stok pangkalan serta menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Jelang Ramadan, PT Pertamina Patra Niaga Guyur 1,1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng–DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyalurkan tambahan 1,1 juta tabung LPG 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY mulai 17 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan...
Muat Lebih

POPULER

Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur
Sebanyak 214 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Salatiga mengikuti pembukaan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 2026. Kegiatan dibuka Kepala Kementerian Haji dan Umroh Salatiga, Hj. Fuadah Maria Ulfa, di Kantor Kemenhaj Salatiga, Senin (10/2/2026). Manasik digelar untuk membekali pemahaman ibadah dan kesiapan teknis melalui pelatihan lima hari di tiga lokasi berbeda.
214 CJH Salatiga Ikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved