URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong pengembangan kawasan Kota Lama Semarang melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya, Ita membagikan pengalaman saat mengajukan kawasan Kota Lama menjadi cagar budaya nasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Walikota semarang Bagikan Pengalaman Menjadikan Kota Lama Sebagai Cagar Budaya Nasional

Walikota semarang Bagikan Pengalaman Menjadikan Kota Lama Sebagai Cagar Budaya Nasional

Walikota semarang Bagikan Pengalaman Menjadikan Kota Lama Sebagai Cagar Budaya Nasional

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terus mendorong pengembangan kawasan Kota Lama Semarang melalui pemberdayaan masyarakat. Pada Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya, Ita, sapaan akrabnya, membagikan pengalamannya saat mengajukan kawasan Kota Lama menjadi cagar budaya nasional.

“Menjadi kawasan cagar budaya membutuhkan proses yang panjang, karena tidak mudah, kami sampai tiga kali, kita kejar,” terang Ita di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kompleks Kemenbudristek, Jakarta belum lama ini.

Ita juga berpendapat bahwa pemahaman masyarakat tentang cagar budaya nasional saat ini kurang tepat karena hanya melihat dari aspek fisik saja.

“Persepsi sudah berbeda, karena kalau cagar budaya, ya, hanya bangunannya saja. Ketika kami dicerahkan oleh tim ahli cagar budaya nasional, tidak seperti itu. Harus Lebih ditonjolkan value yang lainnya. Kalau di Kota Lama, cerita masa lalu, story telling bagaimana bisa ada Kota Lama,” terangnya.

Kota Lama Semarang resmi ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama.

Kawasan Kota Semarang Lama terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal abad ke-20. Empat situs ini adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad yang menjadi wilayah tempat tinggal orang Eropa.

Dalam kesempatan tersebut, Ita juga menyinggung mengenai pentingnya kolaborasi untuk memaksimalkan efektivitas pengelolaan Kota Lama dan menghindari ketidaksesuaian dalam pembangunan.

“Kota Lama menjadi penataan kawasan prioritas untuk heritage dan ini sudah dicanangkan oleh Injourney (PT Aviasi Pariwisata Indonesia) sehingga ini sudah mulai berproses. Injourney melakukan optimalisasi BUMN untuk gedung-gedungnya, kami di dalam pengelolaannya (termasuk value-nya). Kalau Injourney membuat bagus bangunannya tapi tidak sesuai pengelolaannya atau tidak sesuai dengan pemerintah kota nanti akan sia-sia,” tegasnya.

Ita menegaskan bahwa revitalisasi kota lama Semarang tidak berhenti pada perbaikan bangunan. Ia menyebut PR besar jajarannya saat ini adalah untuk menghidupkan roh dari Kota Lama yakni aktivitas masyarakat di sekitarnya. Baik aktivitas di masa lampau melalui pengenalan nilai sejarah dan juga di masa kini melalui pemberdayaan masyarakat.

“Bagaimana fungsi-fungsi dari kawasan bisa memberi dampak ekonomi untuk masyarakat. Kalau hanya bangunan dan selesai, tetapi tidak ada living heritage, ya percuma. Yang penting adalah pemberdayaan masyarakat, kemudian sejarah tidak hilang, gedung terawat, dan tentunya memberi manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved