Lapas Semarang Berikan Remisi Waisak Bagi Tiga Napi Beragama Budha
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan remisi Hari Raya Waisak 2022 bagi tiga narapidana (Napi) yang beragama Budha, Senin (16/5/2022).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan remisi Hari Raya Waisak 2022 bagi tiga narapidana (Napi) yang beragama Budha, Senin (16/5/2022).
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada 63 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi yang beragama Budha.
19 hari pasca musibah kecelakaan yang menimpa Suryati, Keluarga Suryati Marija, mantan pelari nasional yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Tol Permai Km 500 Pekanbaru-Riau pada Sabtu (23/4/2022) lalu menuntut keadilan dalam kejadian tersebut.
Korban arisan online di Kota Salatiga, Brigitta Maria, warga Gondoriyo Kota Semarang Jawa Tengah memertanyakan kelanjutan kasus yang membelitnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Gubernur Ganjar Pranowo yang tegas memberi instruksi kepada jajaran di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini terkait pencegahan tindakan korupsi anatara pemerintah sebagai regulator dengan pelaku usaha.
Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng, Bambang Eko Purnomo (BEP) melaporkan balik dua orang ke Polrestabes Semarang terkait pencemaran nama baik dan pencurian dokumen miliknya.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung Korlantas Polri dalam menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Kepolisian ini menyasar dua jenis pelanggaran yaitu kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed.
Kondisi sosial masyarakat Bandungan yang dinamis dan plural, membuat potensi gesekan permasalahan hukum cukup tinggi. Untuk memfasilitasi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mencanangkan rumah restorative justice di Balai Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kejaksaan Negeri Salatiga berhasil melakukan perdamaian kasus kekerasan anak terhadap ibu kandungnya. Kasus ini dilaporkan setelah sang anak melakukan kekerasan fisik kepada ibunya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jateng memastikan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi pajak penghasilan (PPh21) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Salatiga mencapai angka Rp 12.569.933.083.