[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Tipikor Pengadaan Bibit Tebu Senilai 2 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang berhasil mengeksekusi uang sebesar Rp2 miliar 251 juta dari perkara korupsi pengadaan bibit tebu Pola II wilayah Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo pada Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah oleh PT Cahaya Abadi Global yang beralamat di Jalan Pettarani VII, Makasar tahun 2013 silam.