KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Program Zero Knalpot Brong Berjalan Dua Minggu, Polda Jateng Tindak Ribuan Kendaraan

Program Zero Knalpot Brong Berjalan Dua Minggu, Polda Jateng Tindak Ribuan Kendaraan

Program Zero Knalpot Brong Berjalan Dua Minggu, Polda Jateng Tindak Ribuan Kendaraan

SEMARANG – Dalam mewujudkan program zero knalpot brong, Ditlantas Polda Jateng terus melakukan razia kendaraan secara masif bersama jajaran Polres di wilayah hukum Jawa Tengah.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan, tercatat pada Sabtu (22/1) pihaknya telah menindak 7.405 kendaraan yang terjaring razia di 35 satuan Polres wilayah Jawa Tengah.

“Ini semua dilakukan untuk masyarakat dan menuju Jateng zero knalpot brong,” terang Dirlantas pada Minggu (23/1/2022).

Kombes Agus merinci, berdasarkan data sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang yakni dengan jumlah 1480 kendaraan. Sedangkan terbanyak kedua Terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan lalu Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

“Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” paparnya.

Adapun pelanggar selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia knalpot tak standard ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.

“Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong,” ungkapnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Apalagi knalpot brong selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

“Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]