KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satlantas Polrestabes Semarang Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polrestabes Semarang Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polrestabes Semarang Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong

SEMARANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang melaksanakan program zero knalpot brong yang diadakan oleh Ditlantas Polda Jateng. Kegiatan razia itu dilakukan di jalan Pemuda atau tepatnya di Indomart Point pada Minggu (23/1/2022).

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan puluhan pengendara dengan motor knalpot brong. Namun, meskipun dinilai melanggar aturan lalu lintas, aparat kepolisian tak melakulan penilangan.

Selanjutnya, para pengedara tersebut di arahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang dan diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

“Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terjaring dalam razia. Untuk sanksi kita tidak ada sanksi tindakan atau tilang namun secara humanis. Para pelanggar yang terjaring operasi ini dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar Sigit usai kegiatan.

Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaksanaan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat,” paparnya.

Disisi lain, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mencatat pada Sabtu (22/1) lalu, pihaknya telah menindak 7.405 kendaraan yang terjaring razia di 35 satuan Polres wilayah Jawa Tengah.

Adapum rincian data terbanyak dari razia tersebut yang pertama yakni Polrestabes Semarang dengan jumlah 1480 kendaraan, kedua di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan. Lalu Polres Blora dengan 313 kendaraan dan Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

“Pelanggar pengguna knalpot brong bisa dikenakan sanksi sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]