URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Motor berknalpot brong itu diduga disiapkan untuk trek-trekan di jalan raya," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus, Senin (24/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

featured-img

SEMARANG – Sejumlah Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang melakukan kegiatan razia terhadap kendaraan yang memiliki knalpot brong.

Dari Polsek Semarang Utara, aparat kepolisian melakukan razia knalpot brong dengan mendatangi sejumlah bengkel. Hasilnya, polisi mendapatkan lima motor dengan knalpot brong di bengkel Jalan Kolonel Sugiono atau dekat dengan jembatan Mberok.

“Motor berknalpot brong itu diduga disiapkan untuk trek-trekan di jalan raya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus, Senin (24/1/2022).

Para motor yang kedapatan berknalpot brong tersebut kemudian langsung disuruh mencopot knalpot tak berstandart itu. Mereka kemudian juga diminta untuk mengganti knalpot motor brong dengan knalpot standar.

Menurut Yohanes, operasi itu bagian dari memuwujudkan Kota Semarang yang bebas polusi suara dan menjadikan Jawa Tengah zero knalpot brong. Selain itu, operasi ini juga bagian dari mencegah terjadinya aksi balap liar di Kota Semarang.

“Kami akan terus lakukan operasi ini demi menciptakan kenyamanan di masyarakat,” paparnya.

Lalu untuk Polsek Gayamsari, anggota kepolisian yang melakukan razia berhasil mengamankan 45 sepeda motor yang terpasang knalpot brong. Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo mengatakan, hasil penindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1 Januari hingga 22 Januari tahun 2022.

“Total ada 45 knalpot brong yang kami amankan di sepanjang bulan ini,” terangnya.

Sedangkan dari Polsek Genuk, sejumlah motor sport seperti Honda CBR150R, Yamaha Monster, Suzuki GSX-R 150, Ninja ZX-RR dan lainnya ditindak oleh aparat lantaran memakai knalpot brong. Tak hanya motor sport, berbagai motor modifikasi seperti Megapro Herex juga tak luput dari operasi petugas.

“Total kami tindak motor dalam program zero knalpot brong ada 45 pemotor dengan knalpot tak berstandart,” kata Kapolsek Genuk, Kompol Subroto.

Ia menegaskan, para pelanggar diminta membuat surat pernyataan yang menerangkan tidak akan menggunakan lagi knalpot brong.

“Yang brong harus dilepas diganti knalpot standar pabrikan,” tegasnya.

Selanjutnya, dari Polsek Banyumanik juga tak kalah gencar dalam melakukan operasi knalpot brong. Operasi yang dilakukan dengan menyusuri sejumlah jalan raya di wilayah Banyumanik itu berhasil menjaring 10 pemotor yang mengendarai knalpot tidak standar pabrikan.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan, operasi yang dilakukan bagian dari pembinaan dan penertiban sesuai intruksi Kapolrestabes Semarang. Pihaknya meminta pemilik motor mengganti knalpotnya sesuai standar dan jangan sampai memasangnya lagi.

“Ada 10 motor yang kami tertibkan, kami harap sudah tidak ada lagi pemotor yang menggunakan knalpot brong,” ucapnya.

Operasi yang sama juga dilakukan oleh Polsek Gunungpati pada Sabtu (22/1/2022) di depan Pos Lantas Polsek Gunungpati. Kapolsek Gunungpati, Kompol Warijan dalam penertiban juga memerintahkan kepada pelanggar agar mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar serta menulis surat pernyataan agar tak mengulangi menggunakan knalpot brong.

“Ada dua pemotor yang kami tertibkan. Kegiatan ini demi kenyamanan bersama di masyarakat,” imbuhnya.

Tindakan itu intensif dalam program zero knalpot brong ini dilakukan dalam menindaklanjuti intruksi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang melarang adanya kendaraan berknalpot brong di Jalanan Kota lumpia.

Para pemotor yang tetap nekat menggunakan knalpot brong dapat melanggar pasal 285 ayat 1 UULAJ dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp. 250 ribu.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved