RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

SEMARANG – Sejumlah Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang melakukan kegiatan razia terhadap kendaraan yang memiliki knalpot brong.

Dari Polsek Semarang Utara, aparat kepolisian melakukan razia knalpot brong dengan mendatangi sejumlah bengkel. Hasilnya, polisi mendapatkan lima motor dengan knalpot brong di bengkel Jalan Kolonel Sugiono atau dekat dengan jembatan Mberok.

“Motor berknalpot brong itu diduga disiapkan untuk trek-trekan di jalan raya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus, Senin (24/1/2022).

Para motor yang kedapatan berknalpot brong tersebut kemudian langsung disuruh mencopot knalpot tak berstandart itu. Mereka kemudian juga diminta untuk mengganti knalpot motor brong dengan knalpot standar.

Menurut Yohanes, operasi itu bagian dari memuwujudkan Kota Semarang yang bebas polusi suara dan menjadikan Jawa Tengah zero knalpot brong. Selain itu, operasi ini juga bagian dari mencegah terjadinya aksi balap liar di Kota Semarang.

“Kami akan terus lakukan operasi ini demi menciptakan kenyamanan di masyarakat,” paparnya.

Lalu untuk Polsek Gayamsari, anggota kepolisian yang melakukan razia berhasil mengamankan 45 sepeda motor yang terpasang knalpot brong. Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo mengatakan, hasil penindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1 Januari hingga 22 Januari tahun 2022.

“Total ada 45 knalpot brong yang kami amankan di sepanjang bulan ini,” terangnya.

Sedangkan dari Polsek Genuk, sejumlah motor sport seperti Honda CBR150R, Yamaha Monster, Suzuki GSX-R 150, Ninja ZX-RR dan lainnya ditindak oleh aparat lantaran memakai knalpot brong. Tak hanya motor sport, berbagai motor modifikasi seperti Megapro Herex juga tak luput dari operasi petugas.

“Total kami tindak motor dalam program zero knalpot brong ada 45 pemotor dengan knalpot tak berstandart,” kata Kapolsek Genuk, Kompol Subroto.

Ia menegaskan, para pelanggar diminta membuat surat pernyataan yang menerangkan tidak akan menggunakan lagi knalpot brong.

“Yang brong harus dilepas diganti knalpot standar pabrikan,” tegasnya.

Selanjutnya, dari Polsek Banyumanik juga tak kalah gencar dalam melakukan operasi knalpot brong. Operasi yang dilakukan dengan menyusuri sejumlah jalan raya di wilayah Banyumanik itu berhasil menjaring 10 pemotor yang mengendarai knalpot tidak standar pabrikan.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan, operasi yang dilakukan bagian dari pembinaan dan penertiban sesuai intruksi Kapolrestabes Semarang. Pihaknya meminta pemilik motor mengganti knalpotnya sesuai standar dan jangan sampai memasangnya lagi.

“Ada 10 motor yang kami tertibkan, kami harap sudah tidak ada lagi pemotor yang menggunakan knalpot brong,” ucapnya.

Operasi yang sama juga dilakukan oleh Polsek Gunungpati pada Sabtu (22/1/2022) di depan Pos Lantas Polsek Gunungpati. Kapolsek Gunungpati, Kompol Warijan dalam penertiban juga memerintahkan kepada pelanggar agar mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar serta menulis surat pernyataan agar tak mengulangi menggunakan knalpot brong.

“Ada dua pemotor yang kami tertibkan. Kegiatan ini demi kenyamanan bersama di masyarakat,” imbuhnya.

Tindakan itu intensif dalam program zero knalpot brong ini dilakukan dalam menindaklanjuti intruksi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang melarang adanya kendaraan berknalpot brong di Jalanan Kota lumpia.

Para pemotor yang tetap nekat menggunakan knalpot brong dapat melanggar pasal 285 ayat 1 UULAJ dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp. 250 ribu.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

              

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157