URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Korban arisan online di Kota Salatiga, Brigitta Maria, warga Gondoriyo Kota Semarang Jawa Tengah memertanyakan kelanjutan kasus yang membelitnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

featured-img

Korban arisan online di Kota Salatiga, Brigitta Maria, warga Gondoriyo Kota Semarang Jawa Tengah memertanyakan kelanjutan kasus yang membelitnya.

Kuasa hukum Brigitta, Nur Adi Utomo mengatakan kliennya mengikuti arisan online melalui reseller bernama Isnaini Nur Fitriyani, warga Desa Kebumen Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang. “Klien saya pribadi kena Rp 80 juta, tapi kalau totalnya sekitar Rp 500 juta karena ada teman-temannya yang ikut arisan sistem slot tersebut,” ujarnya, Kamis (28/4/2022).

Menurut Adi, Brigitta mengikuti arisan tersebut karena ada bujuk rayu yang disampaikan Isnaini. Bahkan, juga ada jaminan keamanan terhadap sistem arisan tersebut. “Ini semua ada buktinya, mulai dari percakapan hingga transfer ke rekening yang bersangkutan. Sehingga ini adalah hubungan antara klien saya dengan Isnaine secara langsung,” ujarnya.

Setelah mengikuti arisan tersebut, ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak terwujud. Bahkan Isnaini melempar tanggung jawab ke Resa Agatha Putri sebagai bandar utama dari arisan slot tersebut. “Klien saya tidak ada hubungan dan tidak pernah berhubungan dengan Resa. Jadi wajar jika kami menuntut pertanggungjawaban ke Isnaini,” kata Adi. Resa saat ini menjalani hukuman di Rutan Salatiga.

“Resa ini kan sempat melarikan diri, dan itu dijadikan alibi Isnaini untuk lepas tanggung jawab terhadap klien saya. Karena Resa melarikan diri, jadi arisan bubar,” kata Adi

Karena merasa tidak ada itikad baik, Brigitta lalu melapor ke Polda Jawa Tengah. “Kasus sudah berjalan dan kami mengapresiasi kinerja dari kepolisian,” ujarnya.

Adi Utomo saat diwawancarai media

Namun, Adi merasakan kejanggalan saat ada informasi eksepsi yang diajukan Isnaini dikabulkan dan kliennya digugat atas perbuatan melawan hukum di PN Semarang. “Dalam kenyataannya, klien kami ini korban dan ada bukti transfer. Jadi jangan membalikkan fakta dan membentuk opini menyesatkan. Jadi kami minta adanya kepastian status hukum atas kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan