KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

Korban arisan online di Kota Salatiga, Brigitta Maria, warga Gondoriyo Kota Semarang Jawa Tengah memertanyakan kelanjutan kasus yang membelitnya.

Kuasa hukum Brigitta, Nur Adi Utomo mengatakan kliennya mengikuti arisan online melalui reseller bernama Isnaini Nur Fitriyani, warga Desa Kebumen Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang. “Klien saya pribadi kena Rp 80 juta, tapi kalau totalnya sekitar Rp 500 juta karena ada teman-temannya yang ikut arisan sistem slot tersebut,” ujarnya, Kamis (28/4/2022).

Menurut Adi, Brigitta mengikuti arisan tersebut karena ada bujuk rayu yang disampaikan Isnaini. Bahkan, juga ada jaminan keamanan terhadap sistem arisan tersebut. “Ini semua ada buktinya, mulai dari percakapan hingga transfer ke rekening yang bersangkutan. Sehingga ini adalah hubungan antara klien saya dengan Isnaine secara langsung,” ujarnya.

Setelah mengikuti arisan tersebut, ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak terwujud. Bahkan Isnaini melempar tanggung jawab ke Resa Agatha Putri sebagai bandar utama dari arisan slot tersebut. “Klien saya tidak ada hubungan dan tidak pernah berhubungan dengan Resa. Jadi wajar jika kami menuntut pertanggungjawaban ke Isnaini,” kata Adi. Resa saat ini menjalani hukuman di Rutan Salatiga.

“Resa ini kan sempat melarikan diri, dan itu dijadikan alibi Isnaini untuk lepas tanggung jawab terhadap klien saya. Karena Resa melarikan diri, jadi arisan bubar,” kata Adi

Karena merasa tidak ada itikad baik, Brigitta lalu melapor ke Polda Jawa Tengah. “Kasus sudah berjalan dan kami mengapresiasi kinerja dari kepolisian,” ujarnya.

Adi Utomo saat diwawancarai media

Namun, Adi merasakan kejanggalan saat ada informasi eksepsi yang diajukan Isnaini dikabulkan dan kliennya digugat atas perbuatan melawan hukum di PN Semarang. “Dalam kenyataannya, klien kami ini korban dan ada bukti transfer. Jadi jangan membalikkan fakta dan membentuk opini menyesatkan. Jadi kami minta adanya kepastian status hukum atas kasus ini,” tegasnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang