KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

Nur Adi Utomo,Kuasa Hukum Brigita, Korban Arisan Online Merasa Janggal Atas Kasus Yang Menimpa Kliennya

Korban arisan online di Kota Salatiga, Brigitta Maria, warga Gondoriyo Kota Semarang Jawa Tengah memertanyakan kelanjutan kasus yang membelitnya.

Kuasa hukum Brigitta, Nur Adi Utomo mengatakan kliennya mengikuti arisan online melalui reseller bernama Isnaini Nur Fitriyani, warga Desa Kebumen Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang. “Klien saya pribadi kena Rp 80 juta, tapi kalau totalnya sekitar Rp 500 juta karena ada teman-temannya yang ikut arisan sistem slot tersebut,” ujarnya, Kamis (28/4/2022).

Menurut Adi, Brigitta mengikuti arisan tersebut karena ada bujuk rayu yang disampaikan Isnaini. Bahkan, juga ada jaminan keamanan terhadap sistem arisan tersebut. “Ini semua ada buktinya, mulai dari percakapan hingga transfer ke rekening yang bersangkutan. Sehingga ini adalah hubungan antara klien saya dengan Isnaine secara langsung,” ujarnya.

Setelah mengikuti arisan tersebut, ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak terwujud. Bahkan Isnaini melempar tanggung jawab ke Resa Agatha Putri sebagai bandar utama dari arisan slot tersebut. “Klien saya tidak ada hubungan dan tidak pernah berhubungan dengan Resa. Jadi wajar jika kami menuntut pertanggungjawaban ke Isnaini,” kata Adi. Resa saat ini menjalani hukuman di Rutan Salatiga.

“Resa ini kan sempat melarikan diri, dan itu dijadikan alibi Isnaini untuk lepas tanggung jawab terhadap klien saya. Karena Resa melarikan diri, jadi arisan bubar,” kata Adi

Karena merasa tidak ada itikad baik, Brigitta lalu melapor ke Polda Jawa Tengah. “Kasus sudah berjalan dan kami mengapresiasi kinerja dari kepolisian,” ujarnya.

Adi Utomo saat diwawancarai media

Namun, Adi merasakan kejanggalan saat ada informasi eksepsi yang diajukan Isnaini dikabulkan dan kliennya digugat atas perbuatan melawan hukum di PN Semarang. “Dalam kenyataannya, klien kami ini korban dan ada bukti transfer. Jadi jangan membalikkan fakta dan membentuk opini menyesatkan. Jadi kami minta adanya kepastian status hukum atas kasus ini,” tegasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
[pekok2]