URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
19 hari pasca musibah kecelakaan yang menimpa Suryati, Keluarga Suryati Marija, mantan pelari nasional yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Tol Permai Km 500 Pekanbaru-Riau pada Sabtu (23/4/2022) lalu menuntut keadilan dalam kejadian tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keluarga Suryati, Mantan Pelari Nasional Pertanyakan Perkembangan Kasus Kecelakaan Maut di Tol Riau

Keluarga Suryati, Mantan Pelari Nasional Pertanyakan Perkembangan Kasus Kecelakaan Maut di Tol Riau

Keluarga Suryati, Mantan Pelari Nasional Pertanyakan Perkembangan Kasus Kecelakaan Maut di Tol Riau

featured-img

19 hari pasca musibah kecelakaan yang menimpa Suryati, Keluarga Suryati Marija, mantan pelari nasional yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Tol Permai Km 500 Pekanbaru-Riau pada Sabtu (23/4/2022) lalu menuntut keadilan dalam kejadian tersebut.

Mereka meminta agar sopir Mitsubishi Pajero BK 1244 QD bernama Ahmad diproses sesuai hukum yang berlaku. “Ahmad ini adalah sopir insidentil yang sering bekerja untuk keluarga Suryati,” kata kakak Suryati, Sutriyono di Balai Desa Gunungtumpeng Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, Kamis (12/5/2022).

Saat kecelakaan terjadi, keluarga Suryati dalam perjalanan untuk mudik ke rumah orangtuanya di Desa Gunungtumpeng. “Setibanya di lokasi, mengalami kecelakaan tabrakan dengan truk nomor polisi BA 8354 GS. Adik saya menjadi satu-satunya korban meninggal, penumpang lain luka-luka,” kata Sutriyono.

Dia menegaskan langkah keluarga Suryati ini karena tidak ada itikad baik dari Ahmad. “Saat pemakaman dia tidak hadir, sampai saat ini juga tak ada komunikasi atau permintaan maaf. Padahal sekarang momentum Lebaran yang sangat baik untuk saling memaafkan,” paparnya.

Sutriyono mengungkapkan sebenarnya keluarga berharap jenazah Suryati dimakamkan di kampung halamannya. Namun karena putus komunikasi dan terlambat saat akan penerbangan, akhirnya dimakamkan di Medan. “Kami sangat berduka, apalagi harapannya kami bisa merawat makam Suryati. Apalagi segala sesuatu sudah disiapkan,” paparnya.

Kuasa hukum keluarga Suryati, Mohammad Sofyan mengatakan telah berkirim surat ke Kapolres dan Kasat Lantas Polres Siak untuk kejelasan kasus kecelakaan tersebut. “Ini untuk kepastian hukum, karena kita tahu kelalaian dalam mengendarai mobil yang mengakibatkan kecelakaan, bahkan sampai ada korban jiwa, ada implikasi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Muhammad Sofyan, kuasa hukum keluarga Suryati saat memberikan keterangan media (Vidio: by Farisha Kids)

Dia mencontohkan kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya. Sopir dalam peristiwa tersebut, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara. “Tentu ini ada pemeriksaan dari kepolisian, sehingga kami selaku kuasa hukum dari keluarga meminta kepastian dan informasi terkait perkembangan kasus ini,” paparnya.

Seperti diketahui Suryati adalah pelari legendaris dengan segudang prestasi. Saat masa jayanya, dia berulang kali menyabet emas untuk lari jarak jauh 5.000 meter, 10.000 meter, dan marathon. Suryati juga pernah menyabet emas Sea Games.

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan...
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Pemerintah Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang mempercepat peremajaan 132 armada transportasi publik secara bertahap hingga Desember 2026. Program ini mencakup pengadaan bus baru dan pengoperasian...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki...
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan...
Muat Lebih

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting