RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Keluarga Suryati, Mantan Pelari Nasional Pertanyakan Perkembangan Kasus Kecelakaan Maut di Tol Riau

Keluarga Suryati, Mantan Pelari Nasional Pertanyakan Perkembangan Kasus Kecelakaan Maut di Tol Riau

Keluarga Suryati, Mantan Pelari Nasional Pertanyakan Perkembangan Kasus Kecelakaan Maut di Tol Riau

19 hari pasca musibah kecelakaan yang menimpa Suryati, Keluarga Suryati Marija, mantan pelari nasional yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Tol Permai Km 500 Pekanbaru-Riau pada Sabtu (23/4/2022) lalu menuntut keadilan dalam kejadian tersebut.

Mereka meminta agar sopir Mitsubishi Pajero BK 1244 QD bernama Ahmad diproses sesuai hukum yang berlaku. “Ahmad ini adalah sopir insidentil yang sering bekerja untuk keluarga Suryati,” kata kakak Suryati, Sutriyono di Balai Desa Gunungtumpeng Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, Kamis (12/5/2022).

Saat kecelakaan terjadi, keluarga Suryati dalam perjalanan untuk mudik ke rumah orangtuanya di Desa Gunungtumpeng. “Setibanya di lokasi, mengalami kecelakaan tabrakan dengan truk nomor polisi BA 8354 GS. Adik saya menjadi satu-satunya korban meninggal, penumpang lain luka-luka,” kata Sutriyono.

Dia menegaskan langkah keluarga Suryati ini karena tidak ada itikad baik dari Ahmad. “Saat pemakaman dia tidak hadir, sampai saat ini juga tak ada komunikasi atau permintaan maaf. Padahal sekarang momentum Lebaran yang sangat baik untuk saling memaafkan,” paparnya.

Sutriyono mengungkapkan sebenarnya keluarga berharap jenazah Suryati dimakamkan di kampung halamannya. Namun karena putus komunikasi dan terlambat saat akan penerbangan, akhirnya dimakamkan di Medan. “Kami sangat berduka, apalagi harapannya kami bisa merawat makam Suryati. Apalagi segala sesuatu sudah disiapkan,” paparnya.

Kuasa hukum keluarga Suryati, Mohammad Sofyan mengatakan telah berkirim surat ke Kapolres dan Kasat Lantas Polres Siak untuk kejelasan kasus kecelakaan tersebut. “Ini untuk kepastian hukum, karena kita tahu kelalaian dalam mengendarai mobil yang mengakibatkan kecelakaan, bahkan sampai ada korban jiwa, ada implikasi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Muhammad Sofyan, kuasa hukum keluarga Suryati saat memberikan keterangan media (Vidio: by Farisha Kids)

Dia mencontohkan kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya. Sopir dalam peristiwa tersebut, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara. “Tentu ini ada pemeriksaan dari kepolisian, sehingga kami selaku kuasa hukum dari keluarga meminta kepastian dan informasi terkait perkembangan kasus ini,” paparnya.

Seperti diketahui Suryati adalah pelari legendaris dengan segudang prestasi. Saat masa jayanya, dia berulang kali menyabet emas untuk lari jarak jauh 5.000 meter, 10.000 meter, dan marathon. Suryati juga pernah menyabet emas Sea Games.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang membeli lahan seluas 2.024 meter persegi senilai Rp4,57 miliar menggunakan dana ganti rugi aset terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen untuk memperluas Pasar Sayur Getasan. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area parkir dan bongkar muat guna mengurangi kemacetan di jalur Salatiga-Magelang, terutama saat aktivitas pasar berlangsung dini hari.
Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana