[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Peristiwa

bayi-di-tong-sampah
Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Tong Sampah Kamar Mandi Salah Satu Pabrik di Semarang
Bayi yang baru lahir ditemukan meninggal dunia di dalam tong sampah kamar mandi salah satu Pabrik Garmen yang terletak di Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
banjir-gedang-anak
Banjir Terjang Gedanganak, Aspal Jalan Sico Terkelupas dan Rusak Parah
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Ungaran dan sekitarnya pada Selasa (25/1/2022) sore hingga malam membuat beberapa wilayah tergenang air. Salah satunya adalah Kelurahan Gedanganak,...
nenek-gantung
Nenek Asal Candisari Semarang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di Kamar Mandi Rumahnya
Seorang nenek-nenek ditemukan meninggal dunia gantung diri di dalam kamar mandi rumahnya di Genuk Krajan, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari pada Selasa (25/1)
Tersengat-Listrik-Lalu-Jatu
Perbaiki Lampu PJU Di Plombokan Yang Padam, Pria 63 Tahun Meninggal Usai Tersengat Listrik Lalu Jatuh 
Pria berumur 63 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik lalu jatuh saat memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) di RT 3 RW 3, Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara pada Senin (24/1/...
Pohon-Tumbang-Di-Ngaliyan-T
Pohon Tumbang Di Ngaliyan Timpa Pemotor, Polisi: Korban Luka Pendarahan Di Kepala
Kejadian pohon tumbang menimpa pemotor terjadi di Kawasan Candi Blok 1 atau tepatnya depan PT. Marimas, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Senin (24/1/2022)
longsor-21-1-2
Cerita Keluarga Korban Yang Meninggal Dalam Perawatan Usai Tertimbun Longsor Di Tembalang
Ayah korban yang mengetahui anak pertamanya berada di kamar langsung kembali ke dalam rumah. Ia langsung berusaha menolong anaknya yang tertimbun material longsor berupa tanah, kayu, dan tembok rumah....
longsor-21-1
Tanah Longsor Di Tembalang, Satu Orang Meninggal Dalam Perawatan Di Rumah Sakit
Seorang remaja bernama Andika Dewa Pratama meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit selepas tertimbun material longsor di rumahnya. Peristiwa bencana alam itu terjadi di rumahnya jalan Delikrejo,...
api-bmulat-mbulat
Bakar Sampah Di Dalam Rumah, ODGJ Hampir Hanguskan Seluruh Bangunan
Pelaku terindikasi mengidap gangguan jiwa sehingga aksinya membakar sampah di dalam rumah hampir menghanguskan seluruh bangunan.
kesetrum-20-1
Pria Asal Dadapsari Tersengat Dan Terpental Saat Tali Truck Crain Untuk Bekerja Di Petek Tersentuh Tiang Listrik 
Seorang pria tersengat dan terpental usai tali truk crain yang digunakan untuk memindahkan gorong-gorong beton bersentuhan oleh tiang listrik. 
rumah-rusak-1
Angin Kencang Landa Desa Jetak, 21 Rumah Dan Sekolahan Rusak
Musibah angin kencang melanda desa Jetak kecamatan Getasan kabupaten Semarang pada 17-1-22 lalu, akibatnya 21 rumah dan sebuah Sekolahan rusak.
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved