KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Angin Kencang Landa Desa Jetak, 21 Rumah Dan Sekolahan Rusak

Angin Kencang Landa Desa Jetak, 21 Rumah Dan Sekolahan Rusak

Angin Kencang Landa Desa Jetak, 21 Rumah Dan Sekolahan Rusak

Musibah angin kencang melanda desa Jetak kecamatan Getasan kabupaten Semarang pada 17-1-22 lalu, akibatnya 21 rumah dan sebuah Sekolahan rusak.

Bangunan itu rusak setelah diterjang angin kencang, bahkan 2 rumah rusak parah tertimpa pohon dan seorang pemilik rumah mengalami patah punggung tertimpa atap rumah.

Pantauan Rasika FM Selasa Sore 18.1.22 beberapa rumah belum diperbaiki karena terjadi kerusakan parah pada bagian atap kayu penyangga hingga membutuhkan biaya puluhan juta rupiah.

Kepada rasikafm.com Sumiati salah seorang warga dusun Tugu desa Jetak mengaku akibat angin kencang tersebut rumahnya rusak parah karena tertimpa pohon besar dibagian atap dan dapur.

“anginya begitu kencang langsung merusak beberapa tanaman dan atap rumah saya” ungkap Sumiati.

sementara itu sehari pasca kejadian jajaran kecamatan Getasan datang kelokasi dipimpin Camat Getasan Dra. Istichomah M.Si.

Camat getasan saat diwawancarai Rasika FM

Kepada media, camat mengatakan pihaknya telah mendata sejumlah warga yang rumahnya rusak untuk dimintakan bantuan kepada pihak terkait

“kami berharap BPBD, dinas sosial dan juga Baznas serta PMI akan segera membantu warga, sehingga bisa meringankan beban mereka, terutama yang rumahnya rusak parah akibat musibah yang terjadi Senin lalu” ungkap Istichomah.

Camat getasan (berkerudung)  Saat menyerahkan bantuan kepada salah seorang korban rumah rusak

Sambil menunggu bantuan dari dinas terkait, pihaknya berharap masyarakat bisa saling bergotong rotong memperbaiki apa yang bisa. Disisi lain pihaknya mengapresiasi warga Jetak yang sigap dalam membantu sesama terutama tim “Jetak Reaksi Cepat” nya

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]