KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Timsus Mabes Polri Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Brigadir J di Magelang

Timsus Mabes Polri Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Brigadir J di Magelang

Timsus Mabes Polri Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Brigadir J di Magelang

Komplek perumahan elit Residence Cempaka Mertoyudan yang terletak di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyuda, Kabupaten Magelang dimana Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dalam kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

SEMARANG – Penyidik dari Bareskrim Polri bersama Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dalam kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kali ini penyelidikan dilakukan di Kabupaten Magelang Jawa Tengah tepatnya di komplek perumahan elit Residence Cempaka Mertoyudan. Perumahan ini terletak di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyuda.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy membenarkan informasi ini. Namun, proses penyidikan dan pemeriksaan merupakan kewenangan penuh dari Tim Mabes Polri.

“Soal di Magelang penyidikan penuh dari Timsus Mabes. Dan Polda Jateng atau Polres Magelang hanya pengamanan saja,” ujar Iqbal melalui pesan singkat yang diterima, Selasa (16/8/2022).

Terkait hubungan lokasi yang dilakukan pemeriksaan dengan kejadian pembunuhan, Iqbal menyebut hal ini juga merupkan kewenangan Timsus. “Rumahnya siapa atau kepemilikan rumah nanti Timsus yang akan sampaikan,” imbuh Iqbal.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
[pekok2]