URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penyidik dari Bareskrim Polri bersama Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dalam kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Timsus Mabes Polri Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Brigadir J di Magelang

Timsus Mabes Polri Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Brigadir J di Magelang

Timsus Mabes Polri Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Brigadir J di Magelang

Komplek perumahan elit Residence Cempaka Mertoyudan yang terletak di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyuda, Kabupaten Magelang dimana Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dalam kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
featured-img

SEMARANG – Penyidik dari Bareskrim Polri bersama Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dalam kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kali ini penyelidikan dilakukan di Kabupaten Magelang Jawa Tengah tepatnya di komplek perumahan elit Residence Cempaka Mertoyudan. Perumahan ini terletak di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyuda.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy membenarkan informasi ini. Namun, proses penyidikan dan pemeriksaan merupakan kewenangan penuh dari Tim Mabes Polri.

“Soal di Magelang penyidikan penuh dari Timsus Mabes. Dan Polda Jateng atau Polres Magelang hanya pengamanan saja,” ujar Iqbal melalui pesan singkat yang diterima, Selasa (16/8/2022).

Terkait hubungan lokasi yang dilakukan pemeriksaan dengan kejadian pembunuhan, Iqbal menyebut hal ini juga merupkan kewenangan Timsus. “Rumahnya siapa atau kepemilikan rumah nanti Timsus yang akan sampaikan,” imbuh Iqbal.

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved