KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Total Denda Pelanggaran Lalu Lintas yang Terekam ETLE di Jateng Mencapai 27 Milyar

Total Denda Pelanggaran Lalu Lintas yang Terekam ETLE di Jateng Mencapai 27 Milyar

Total Denda Pelanggaran Lalu Lintas yang Terekam ETLE di Jateng Mencapai 27 Milyar

SEMARANG – Total denda dari pelanggaran lalu lintas baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jawa Tengah mencapai puluhan miliar.

Penindakan ini dilakukan sejak awal tahun 2022 hingga sekarang. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jumlah pelanggaran di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak dibandingan provinsi lainnya.

“Jadi ETLE kita adalah yang terbesar dari Polda lain. Yang telah kita amankan hasil dendanya saja hampir Rp. 27,826 miliar,” ujar Luthfi saat rilis kasus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas ke-67 di Ditlantas Polda Jateng, Senin (19/9/2022).

Luthfi menerangkan, ada 636.764 pelanggaran lalu lintas yang terpantau ETLE. Dan dari 636.764 pelanggar tersebut, kemudian divalidasi menjadi 479.412 lalu 470.768 dikirimi surat tilang dan terkonfirmasi sejumlah 241.158.

Luthfi menambahkan, dengan adanya penindakan melalui ETLE ini , diharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar selalu menaati peraturan berlalu lintas..

“Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian didekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng- capture setiap pelanggaran lalu lintas” jelasnya l.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan, penindakan yang dilakukan ini bukan semata-mata untuk memberikan hukuman bagi masyarakat. Namun memberikan edukasi terkait tata tertib lalu lintas agar kejadian fatal tidak terjadi.

“Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang