KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Warga Genuk Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Kesetrum Listrik

Warga Genuk Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Kesetrum Listrik

Warga Genuk Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Kesetrum Listrik

Korban tersengat listrik saat sedang membangun rumah milik warga di Jalan Darat Nipah, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pantiwilasa Citarum.

RASIKAFM – Seorang pria mendapatkan luka bakar usai tersengat listrik saat sedang membangun rumah milik warga di Jalan Darat Nipah, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara pada Rabu (14/7/2021)

Korban bernama Triyono (32) warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk harus dilarikan kerumah sakit Pantiwilasa Citarum untuk perawatan medis karena mendapatkan luka bakar hingga 30 persen pada tubuhnya.

“Korban mengalami luka Bakar di wajah, kedua lengan dan kedua tungkai kaki. Dan luka bakar 30 persen,” kata Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi, kepada wartawan, Rabu (14/7).

Kejadian bermula ketika korban sedang beraktifitas pembangunan sebuah rumah milik warga bersama rekannya, mulai pukul 08.00 WIB.

“Setelah istirahat, korban melanjutkan pekerjaan melepo dinding depan rumah yang berada dilantai dua,” bebernya.

Tak disangka, aktifitas korban ternyata berdekatan dengan bentangan Kebel Listrik PLN sebanyak tiga buah yang berjarak sekitar satu meter dari dinding depan lantai dua. Saat sedang bekerja korban menapak di steger yang terbuat dari bambu.

“Tiba-tiba  tubuh korban menyentuh kabel Listrik PLN. Sehingga korban tersengat dan jatuh di atas Steger,” tuturnya.

Rekan korban yang melihat kejadian ini, langsung menolong bersama warga sekitar. Kemudian korban diturunkan dan dibawa ke rumah sakit Panti Willasa Citarum Semarang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat dibawa ke rumah sakit korban dalam kondisi sadar atau tidak pingsan. Ini masih dalam perawatan,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]