Acara Sekarang: 23:00 - 04:00

Off - Air

Istirahat

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 26, 2021

Pegiat Lingkungan Asal Blora Berjalan Kaki 5 Hari Temui Ganjar Sampaikan Pencemaran Limbah
Seorang pegiat lingkungan asal Blora, Lilik Yuliantoro (30), nekat berjalan kaki Rembang-Semarang untuk bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. RASIKAFM – Seorang pegiat lingkungan asal Blora,...
Terapkan Standar Prokes Ketat, SMPN 2 Tengaran Uji Coba PTM
Siswa dan siswi SMPN 2 Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka dengan menerapkan prokes ketat, Selasa (26/1/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/27-17-1.mp3 UNGARAN...
Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jawa Tengah Cukup Bagus
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/26-16-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan...
Pemberlakuan PPKM, Bus Wisatawan Luar Daerah Masuk Kudus Diminta Putar Balik
Destinasi Wisata Religi Colo Kudus (Foto:Tripadvisor) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/26-19-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Kudus mengancam bakal meminta bus yang mengangkut...
199 Sekolah di Kendal Ajukan Proposal KBM Tatap Muka
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/26-17-2.mp3 KENDAL – Sebanyak 199 sekolah di kendal telah mengajukan proposal untuk kegiatan...

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved