[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 15, 2021

Penambahan 2 Polda, Launching ETLE Nasional Diundur 23 Maret
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Safiruddin https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/15-16-1.mp3 RASIKAFM – Launching sistem tilang elektronik atau electronic traffic...
Pelabuhan Kendal Dangkal, Kapal Sulit Berlabuh di Dermaga
Dermaga Pelabuhan Kendal mengalami pendangkalan. Membuat kapal sulit berlabuh. (fOTO: Budi Setiawan/Jawa Pos Radar Semarang) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/15-17-2.mp3 RASIKAFM –...
Mahasiswa Asal Papua se-Jawa Tengah Deklarasikan Anti Minuman Keras
Sejumlah mahasiswa asal Papua saat mendeklarasikan anti miras dihadapan Kapolres Salatiga minggu 14 Maret 2021RASIKAFM – Deklarasi ini dilakukan sebagai imbas adanya tiga mahasiswa Universitas...

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar