RASIKAFM – Deklarasi ini dilakukan sebagai imbas adanya tiga mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga yang meninggal dunia dan dan empat lainnya dalam perawatan medis akibat mengonsumsi minuman keras.
Dalam pernyataan sikapnya di hadapan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, ada lima pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan mahasiswa asal Papua. Yakni meminta kepada aparat Polres Salatiga agar penjual miras yang menewaskan mahasiswa Papua diproses hukum, aparat menutup tempat penjualan miras yang tak berizin, meminta Pemkot Salatiga dan Polres Salatiga mengawal kejadian ini. Selain itu, mereka juga tidak ingin kejadian ini terulang di Salatiga dan Jawa Tengah.
Sementara perwakilan orangtua mahasiswa asal Papua, Melchior Sitokdana menegaskan komitmen yang telah dibuat harus dipatuhi seluruh mahasiswa dan pelajar yang sedang studi di Jawa Tengah. “Kejadian ini harus mampu mengubah pola pikir kita dan masyarakat. Kita harus bisa mengubah stigma bahwa mahasiswa Papua itu pemabuk, kita harus membuktikan orang Papua itu intelek dan cerdas,” tegasnya di sekretariat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.
Untuk mengawal komitmen tersebut, lanjutnya, paguyuban mahasiswa akan membentuk tim yang melakukan patroli. “Jika masih ada yang melanggar, maka kami sendiri yang akan mengantar pemabuk itu ke kantor polisi dan memasukkan ke ruang karantina. Selain anti miras, mahasiswa Papua juga harus tertib berlalu lintas,” kata Melchior.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. “Kita tentu mengapresiasi komitmen mahasiswa Papua yang menegaskan anti miras,” jelasnya.
Rahmad juga menegaskan siap menjadi bapak asuh bagi mahasiswa asal Papua untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar mereka sukses dalam studi. “Karena keberhasilan dalam studi akan menentukan masa depan Papua yang lebih baik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga mahasiwa UKSW Salatiga asal Papua meninggal dunia karena miras. Mereka OW (21) meninggal di RSUD Salatiga
Sementara korban kedua bernama RCK (24) ketiga bernama MMS (23) berkuliah di Fiskom. Dia meninggal Jumat (12/3/2021) di RS Puri Asih (rief)