Acara Sekarang: 15:00 - 20:00

Kelana Kota Sore

Bersama: Yulius A - Gretha Putri

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 29, 2021

Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Ganjar Minta Kota Semarang “Backup” Penanganan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/29-17-1.mp3 RASIKA FM – Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus melonjak cukup tajam dalam beberapa pekan terakhir daerah...
Masuk Cagar Budaya, Bangunan SMP N 1 Ungaran Bakal Direvitalisasi Tahun Ini
Gedung SMPN 1 Ungaran merupakan salah satu bangunan bersejarah warisan kolonial Belanda di Kabupaten Semarang. (Foto/win) UNGARAN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan...
Dendam Masalah Asmara, Pria Ini Culik dan Aniaya Teman Dekat Sang Istri
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo tengah menginterogasi tersangka AQ, otak pelaku penculikan dan pencurian dengan kekerasan saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Jumat (28/5/2021). (Foto/win) UNGARAN...
Tekan Angka Kematian Ibu Hamil, Dinkes Kabupaten Semarang Lakukan Screening Covid-19
https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/29-18-2.mp3 UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang aktif melakukan upaya screening Covid-19 bagi kalangan ibu hamil. Hal itu dilakukan untuk menekan...

POPULER

Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan tarif royalti lagu dari Rp3,6 juta menjadi Rp15 juta per tahun per room yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Salah satunya, Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku menerima tiga kali somasi dan sempat menjalani mediasi di Polda Jateng atas tuntutan pembayaran royalti, Kamis (14/8/2025) di Ungaran.
Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved