KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Penggeledahan Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara dilakukan penyidik Polda Jawa Tengah yang dipimpin Andry Agustiano di Jalan Fatmawati, Salatiga, Kamis (5/3/2026). Langkah ini terkait pendalaman dugaan tindak pidana. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta mengamankan dokumen dan barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan.
Foto dok IST
Petugas keluar dari kantor BLN Salatiga dengan sejumlah barang bukti

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah akhirnya melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Pusat yang berada di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, pada Kamis (05/03/2026).

Penggeledahan dipimpin oleh Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Andry Agustiano, bersama Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Rango Siregar, beserta tim penyidik. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana yang masih dalam tahap pendalaman

Terlihat petugas membuka Police line yang masih terpasang, kemudian melakukan pemeriksaan dari ruangan depan dilanjutkan ke sejumlah ruangan kantor lainnya, serta mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Selama proses penggeledahan berlangsung, personel dari Polres Salatiga baik secara terbuka maupun tertutup turut melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Diketahui, Kantor Administrasi BLN tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak berpenghuni sejak adanya laporan dari sejumlah nasabah ke Polres Salatiga. Sebelumnya, penggeledahan juga pernah dilakukan oleh penyidik Polres Salatiga pada sekitar Oktober 2025 lalu sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Hingga saat ini, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Informasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana maupun pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih lanjut.

Belum ada konfirmasi resmi dari Ditreskrimsus Polda Jateng terkait barang bukti yang berhasil diamankan, tujuannya adalah untuk mencari barang bukti tambahan, ucap salah seorang petugas saat dimintai tanggapannya

Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Polres Salatiga hanya melaksanakan penganan terkait kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Jajaran Polres Salatiga dalam hal ini melaksanakan backup pengamanan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng, untuk hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang dibawa sepenuhnya wewenang dari Ditreskrimsus Polda Jateng”, ucap IPDA Sutopo.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]