KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jateng melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Exit Tol Bawen, Rabu (4/3/2026). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang mengungkap sejumlah faktor penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Exit Tol Bawen pada Selasa (3/3/2026). Salah satunya karena kendaraan yang terlibat tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto, menjelaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan masa berlaku uji kendaraan atau uji KIR truk tersebut telah habis sejak 10 Oktober 2025.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Padahal kendaraan tersebut tergolong masih relatif baru karena diproduksi pada tahun 2021,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Menurut Djoko, selain persoalan administrasi uji kendaraan, indikasi kerusakan teknis juga ditemukan pada sistem pengereman. Dari informasi yang diterima, saat kejadian pengemudi masih menggunakan persneling tinggi ketika melintas di turunan panjang menuju simpang Bawen.

“Informasi sementara yang masuk, saat kejadian persneling dari lima masuk ke empat. Artinya pengemudi tidak menggunakan gigi rendah saat melintas di turunan panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, beban kendaraan sebenarnya tidak berlebih karena hanya mengangkut paket sekitar dua ton, yang masih jauh di bawah kapasitas angkut kendaraan tersebut. Namun diduga terjadi kegagalan pengereman akibat kerusakan pada komponen rem, seperti pecahnya selang atau kebocoran pada sistem rem belakang.

“Jadi memang kendaraan tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak laik jalan,” tegasnya.

Selain faktor kendaraan, Djoko juga menyoroti kondisi lalu lintas di kawasan turunan menuju Exit Tol Bawen yang kerap terjadi antrean kendaraan saat lampu merah di simpang Bawen.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena kendaraan dari arah atas yang mengalami gangguan rem berpotensi menabrak antrean kendaraan di bawah.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Kabupaten Semarang mengusulkan rekayasa lalu lintas berupa pembangunan U-turn di ruas jalan antara kawasan Banaran Coffee hingga mendekati akses tol.

“Kalau tidak ada antrean kendaraan di bawah, potensi kendaraan dari atas yang mengalami rem blong menabrak antrean juga bisa berkurang,” jelasnya.

Djoko menambahkan, kewenangan manajemen rekayasa lalu lintas di jalan nasional berada di Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Tengah, sedangkan pembangunan jalan berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan tetap aktif memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kami terus berkomunikasi dan memberi masukan karena wilayahnya ada di Kabupaten Semarang, supaya potensi kecelakaan bisa berkurang,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]