URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan beruntun di kawasan Exit Tol Bawen diungkap penyebabnya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang melalui Plt Kepala Dishub Djoko Noerjanto di Kabupaten Semarang, Selasa 3 Maret 2026. Insiden dipicu kendaraan tidak laik jalan dan dugaan rem blong, sehingga pemerintah mengusulkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jateng melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Exit Tol Bawen, Rabu (4/3/2026). Foto: Humas Polres Semarang
Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jateng melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Exit Tol Bawen, Rabu (4/3/2026). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang mengungkap sejumlah faktor penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Exit Tol Bawen pada Selasa (3/3/2026). Salah satunya karena kendaraan yang terlibat tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto, menjelaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan masa berlaku uji kendaraan atau uji KIR truk tersebut telah habis sejak 10 Oktober 2025.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Padahal kendaraan tersebut tergolong masih relatif baru karena diproduksi pada tahun 2021,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Menurut Djoko, selain persoalan administrasi uji kendaraan, indikasi kerusakan teknis juga ditemukan pada sistem pengereman. Dari informasi yang diterima, saat kejadian pengemudi masih menggunakan persneling tinggi ketika melintas di turunan panjang menuju simpang Bawen.

“Informasi sementara yang masuk, saat kejadian persneling dari lima masuk ke empat. Artinya pengemudi tidak menggunakan gigi rendah saat melintas di turunan panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, beban kendaraan sebenarnya tidak berlebih karena hanya mengangkut paket sekitar dua ton, yang masih jauh di bawah kapasitas angkut kendaraan tersebut. Namun diduga terjadi kegagalan pengereman akibat kerusakan pada komponen rem, seperti pecahnya selang atau kebocoran pada sistem rem belakang.

“Jadi memang kendaraan tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak laik jalan,” tegasnya.

Selain faktor kendaraan, Djoko juga menyoroti kondisi lalu lintas di kawasan turunan menuju Exit Tol Bawen yang kerap terjadi antrean kendaraan saat lampu merah di simpang Bawen.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena kendaraan dari arah atas yang mengalami gangguan rem berpotensi menabrak antrean kendaraan di bawah.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Kabupaten Semarang mengusulkan rekayasa lalu lintas berupa pembangunan U-turn di ruas jalan antara kawasan Banaran Coffee hingga mendekati akses tol.

“Kalau tidak ada antrean kendaraan di bawah, potensi kendaraan dari atas yang mengalami rem blong menabrak antrean juga bisa berkurang,” jelasnya.

Djoko menambahkan, kewenangan manajemen rekayasa lalu lintas di jalan nasional berada di Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Tengah, sedangkan pembangunan jalan berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan tetap aktif memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kami terus berkomunikasi dan memberi masukan karena wilayahnya ada di Kabupaten Semarang, supaya potensi kecelakaan bisa berkurang,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved