Acara Sekarang: 23:00 - 04:00

Off - Air

Istirahat

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 28, 2021

Proses Ganti Rugi Tak Jelas, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Salatiga Disegel Pemilik
Ahli waris tanah saat memasang mmt sebagai bentuk protes karena urusan jual beli tanahnya tak kunjung kelar. Padahal diatas tanah Bersengketa tersebut sudah dibangun Madrasah Ibtidaiyah Negeri RASIKAFM...
536 Peserta Ikuti Tes Seleksi Calon Perangkat Desa Diwilayah Kabupaten Semarang Yang Berlangsung Di UKSW
Sejumlah Calon Perangkat Desa dikabupaten Semarang saat ikuti test di UKSW RASIKAFM – Sedikitnya 536 peserta dari 57 desa di wilayah Kabupaten Semarang mengikuti Tes Seleksi Perangkat Desa di Universitas...
Kecelakaan Beruntun Di Dekat Akpol, Tiga Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit
Tiga orang dilarikan ke rumah sakit usai kecelakaan beruntun Jalan Sultan Agung, Kecamatan Gajahmungkur atau dekat Akpol (Akademi Kepolisian) pada Jumat (28/8/2021). RASIKAFM – Kecelakaan beruntun...
Pimpin Bersih Kota, Kapolres Salatiga Himbau Pedagang Pasar Raya Tetap Disiplin Jalankan Prokes
Kapolres Salatiga saat giat kerja bhakti bersih kota dipasaraya 1 dan 2 jalan Jensud Salatiga jumat 27/8 RASIKAFM – Guna rangka membantu Pemerintah Kota Salatiga khususnya Dinas Kebersihan Pasar,...
Five Rules For the Good Relationship
While the starting months and years of a marriage may appear like a dream come true, married couples are aware that it isn’t often that easy. There are a few main rules that ought to be followed...

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved