[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 18, 2022

Pendataan-Awal-Regsosek-2022-Sudah-Dimulai,-Siapkan-Jawaban-Jujur
Pendataan Awal Regsosek 2022 Sudah Dimulai, Siapkan Jawaban Jujur!
Badan Pusat Statistik (BPS) seluruh provinsi yang ada di Indonesia sudah memulai pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sejak 15 Oktober 2022. Kegiatan itu berisi pengumpulan data seluruh...
Polisi-Peduli,-Polres-Salatiga-Renovasi-dan-Berikan-Motivasi-Kepada-Saniyem,-Penderita-Stunting-Asal-Salatiga
Polisi Peduli, Polres Salatiga Renovasi dan Berikan Motivasi Kepada Saniyem, Penderita Stunting Asal Salatiga
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Salatiga Ny Indri Indra Mardiana, PJU Polres Salatiga, Kapolsek Argomulyo beserta jajarannya mengunjungi Saniyem (45) warga Ngemplak...
Buka-Mukernas,-Ini-Gebrakan-yang-Disiapkan-Ganjar-untuk-Persada
Buka Mukernas, Ini Gebrakan yang Disiapkan Ganjar untuk Persada.id
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ada empat topik utama dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) IV Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada.id). Empat hal itu terkait...
Komplotan-Rencana-Pembunuhan-Istri-Kopda-Muslimin-Jalani-Rekonstruksi-Adegan
Komplotan Rencana Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Jalani Rekonstruksi Adegan
Komplotan rencana pembunuhan terhadap Rina Wulandari menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian yakni di rumahnya Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Khawatir-Tak-Penuhi-Syarat-PPPK,-FPPNASN-Kabupaten-Semarang-Wadul-Dewan
Khawatir Tak Penuhi Syarat PPPK, FPPNASN Kabupaten Semarang Wadul Dewan
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Pegawai Pemerintah Non-ASN (FPPNASN) Kabupaten Semarang berkumpul di halaman Kantor DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (17/10/2022). Mereka menyampaikan aspirasinya...
Polisi-Bantah-Pernah-Tetapkan-Tersangka-Dalam-Kasus-Pembunuhan-Iwan-Boedi-2
Polisi Akui Keterangan Seorang Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Berbeda saat Diperiksa Pomdam
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengakui dari penyelidikan kasus ini, ada seorang saksi berinisial AG PORTAL yang memberikan keterangan berbeda saat diperiksa oleh kepolisian dan Pomdam...
Polisi-Bantah-Pernah-Tetapkan-Tersangka-Dalam-Kasus-Pembunuhan-Iwan-Boedi
Polisi Bantah Pernah Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Iwan Boedi
“Sejauh ini tidak ada (belum ada penetapan tersangka). Jadi ada empat saksi yang kemudian kita serahkan datanya ke Pomdam untuk dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan oknum (TNI),” ujar...
Puluhan-Motor-Mogok-Pasca-Mengisi-Pertalite-Yang-Diduga-Tercampur-Solar
Puluhan Motor Mogok Pasca Mengisi Pertalite Yang Diduga Tercampur Solar, Akibatnya Konsumen Datangi SPBU Gamol
Puluhan warga Salatiga dan sekitarnya mendatangi SPBU 43.507.16 Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga mengeluh dan meminta pertanggung jawaban usai membeli bahan...
Pelatihan-Literasi-Keuangan-UMKM-Kolaborasi-FKKG-Provinsi-Jateng-dengan-FEB-UNDIP
Pelatihan Literasi Keuangan UMKM Kolaborasi FKKG Provinsi Jateng dengan FEB UNDIP
Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG) Provinsi Jateng menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip untuk mengambil peran dan berkontribusi mendukung KRPPA, dengan mengadakan Pelatihan Literasi...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved