URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Salatiga Ny Indri Indra Mardiana, PJU Polres Salatiga, Kapolsek Argomulyo beserta jajarannya mengunjungi Saniyem (45) warga Ngemplak Salatiga, yang mengalami gangguan perkembangan tubuhnya (Stunting) sejak kelas 1 SD.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Peduli, Polres Salatiga Renovasi dan Berikan Motivasi Kepada Saniyem, Penderita Stunting Asal Salatiga

Polisi Peduli, Polres Salatiga Renovasi dan Berikan Motivasi Kepada Saniyem, Penderita Stunting Asal Salatiga

Polisi Peduli, Polres Salatiga Renovasi dan Berikan Motivasi Kepada Saniyem, Penderita Stunting Asal Salatiga

featured-img

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Salatiga Ny Indri Indra Mardiana, PJU Polres Salatiga, Kapolsek Argomulyo beserta jajarannya mengunjungi Saniyem (45) warga Ngemplak Rt 03 Rw 09 Kumpulrejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, yang mengalami gangguan perkembangan tubuhnya (Stunting) sejak kelas 1 SD.

Ibu Saniyem yang menderita sakit selama kurang lebih 30 tahun ini, diketahui memiliki 5 saudara kandung, 2 diantaranya menderita stunting juga seperti dirinya.

Kapolres Salatiga bersama rombongan mengunjungi warga kurang mampu sebagai salah satu bentuk kepedulian Polri Hadir ditengah warga yang membutuhkan.

“Kegiatan ini merupakan Program Salatiga Peduli, dimana Polres Salatiga hadir di tengah masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan serta dalam rangka lebih mendekatkan Polri dengan Masyarakat”, terang Indra Mardiana.

Dalam kunjungannya kali ini Kapolres Salatiga merasa tersentuh hatinya melihat kondisi rumah yang dinilai tidak layak huni. Sehingga Kapolres Salatiga berserta jajarannya bergerak cepat secara spontan membersihkan rumah ibu saniyem dan akan merenovasi tempat tersebut agar layak huni dalam waktu secepat mungkin agar bu Saniyem dapat tinggal dengan layak.

Kapolres Salatiga menjelaskan bahwa Polres Salatiga akan selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam memberikan rasa aman dan nyaman, tapi juga untuk berempati, peduli, memberi semangat agar masyarakat selalu sehat, semangat bekerja dan semangat berbagi.

“Bantuan yang kami berikan ini bertujuan untuk memberi motivasi kepada ibu Saniyem, bisa sedikit meringankan beban beliau yang hanya bisa berbaring di tempat tidur dan tidak dapat melakukan aktivitas lain. Selama ini hanya mengandalkan bantuan dan perawatan sekedarnya dari saudaranya yang tinggal berdekatan.

Selanjutnya nanti unit Dokkes Polres Salatiga akan memantau perkembangan kesehatan Ibu Saniyem”, jelas Indra.

Adik Saniyem, Dakwan mengaku sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Kapolres Salatiga bersama Ibu dan Anggota Polri yang memberikan bantuan sembako maupun perawatan kesehatan dan akan merenovasi rumah.

” terima kasih pak Kapolres, semoga dengan bantuan ini panjenengan diberikan balasan dari Allah Swt, saya tidak tahu penyakityang diderita oleh saudara saya, yang saya tau dia lumpuh dari kelas 1 SD, sejak saat itu kakak saya hanya bisa berbaring di tempat tidur,” ucap Widodo.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved