URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
“Sejauh ini tidak ada (belum ada penetapan tersangka). Jadi ada empat saksi yang kemudian kita serahkan datanya ke Pomdam untuk dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan oknum (TNI),” ujar Irwan didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Bantah Pernah Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Polisi Bantah Pernah Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Polisi Bantah Pernah Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar ketika memberikan keterangan terkait update atau perkembangan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022) sore.
featured-img

SEMARANG – Pihak kepolisian dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang memastikan belum pernah menetapkan seorang pun menjadi status tersangka dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022) sore, ketika memberikan keterangan terkait update atau perkembangan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.[irp posts=”44048″ name=”Polisi Akui Keterangan Seorang Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Berbeda saat Diperiksa Pomdam”]

“Sejauh ini tidak ada (belum ada penetapan tersangka). Jadi ada empat saksi yang kemudian kita serahkan datanya ke Pomdam untuk dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan oknum (TNI),” ujar Irwan didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan.

Sebelumnya, Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso Budi menjelaskan, kepolisian pernah menetapkan status tersangka dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi. Menurut hasil rekaman CCTV yang pihaknya peroleh, awalnya diduga oknum TNI yang terlibat berinisal AG melintas di Tower Marina yang berdekatan dengan lokasi pada 24 Agustus 2022 pukul 7.12 WIB. Kemudian korban melintas di Tower Marina di hari yang sama pukul 7.24 dengan selisih kurang lebih 13 menit.

“Kemudian info berikutnya dari Polretabes ada keterangan saksi 2 orang yakni AG PORTAL dan saudara HRD. Ini yang bersangkutan juga tadinya tersangka karena ada penangkapan dari Polrestabes,” ujar Kolonel Rinoso di Mapomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).

“Kemudian saat kita panggil, status mereka sebagai saksi dua orang ini yang mengetahui yaitu sodara AG PORTAL dan HRD. Dari informasi Polretabes itu kami melakukan tindakan penyidikan Pomdam IV/Diponegoro,” jelasnya.

Menurut Kolonel Rinoso, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pomdam IV/Diponegoro, AG PORTAL yang bekerja sebagai satpam di dekat lokasi kejadian ini mengaku tidak mengenal dan melihat ada dua anggota TNI AD di Kawasan Marina pada tanggal 24 Agustus 2022. Namun, lanjut Rinoso, sebelumnya, AG PORTAL mengaku melihat anggota TNI ketika diperiksa oleh kepolisian.

“Setelah kita periksa yang bersangkutan (AG PORTAL) tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI AD. Ini memang berbeda hasil yang diperoleh pemeriksaan Polrestabes dengan Pomdam. Saat diperiksa sebagai tersangka di Polrestabes, yang bersangkutan malah mengaku ketika dilihatin foto ya itu yang saya kenal itu itu anggota TNI AD,” bebernya

“Tapi saat kita panggil karena sudah dibebaskan kita minta izin ke porlrestabes bokeh ngga? Karena sudah dibebaskan kita panggil dia hasilnya berbeda bahwa saudara AG PORTAL tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI di lokasi,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved