KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Bantah Pernah Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Polisi Bantah Pernah Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Polisi Bantah Pernah Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar ketika memberikan keterangan terkait update atau perkembangan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022) sore.

SEMARANG – Pihak kepolisian dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang memastikan belum pernah menetapkan seorang pun menjadi status tersangka dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022) sore, ketika memberikan keterangan terkait update atau perkembangan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.[irp posts=”44048″ name=”Polisi Akui Keterangan Seorang Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Berbeda saat Diperiksa Pomdam”]

“Sejauh ini tidak ada (belum ada penetapan tersangka). Jadi ada empat saksi yang kemudian kita serahkan datanya ke Pomdam untuk dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan oknum (TNI),” ujar Irwan didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan.

Sebelumnya, Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso Budi menjelaskan, kepolisian pernah menetapkan status tersangka dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi. Menurut hasil rekaman CCTV yang pihaknya peroleh, awalnya diduga oknum TNI yang terlibat berinisal AG melintas di Tower Marina yang berdekatan dengan lokasi pada 24 Agustus 2022 pukul 7.12 WIB. Kemudian korban melintas di Tower Marina di hari yang sama pukul 7.24 dengan selisih kurang lebih 13 menit.

“Kemudian info berikutnya dari Polretabes ada keterangan saksi 2 orang yakni AG PORTAL dan saudara HRD. Ini yang bersangkutan juga tadinya tersangka karena ada penangkapan dari Polrestabes,” ujar Kolonel Rinoso di Mapomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).

“Kemudian saat kita panggil, status mereka sebagai saksi dua orang ini yang mengetahui yaitu sodara AG PORTAL dan HRD. Dari informasi Polretabes itu kami melakukan tindakan penyidikan Pomdam IV/Diponegoro,” jelasnya.

Menurut Kolonel Rinoso, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pomdam IV/Diponegoro, AG PORTAL yang bekerja sebagai satpam di dekat lokasi kejadian ini mengaku tidak mengenal dan melihat ada dua anggota TNI AD di Kawasan Marina pada tanggal 24 Agustus 2022. Namun, lanjut Rinoso, sebelumnya, AG PORTAL mengaku melihat anggota TNI ketika diperiksa oleh kepolisian.

“Setelah kita periksa yang bersangkutan (AG PORTAL) tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI AD. Ini memang berbeda hasil yang diperoleh pemeriksaan Polrestabes dengan Pomdam. Saat diperiksa sebagai tersangka di Polrestabes, yang bersangkutan malah mengaku ketika dilihatin foto ya itu yang saya kenal itu itu anggota TNI AD,” bebernya

“Tapi saat kita panggil karena sudah dibebaskan kita minta izin ke porlrestabes bokeh ngga? Karena sudah dibebaskan kita panggil dia hasilnya berbeda bahwa saudara AG PORTAL tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI di lokasi,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]