URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG) Provinsi Jateng menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip untuk mengambil peran dan berkontribusi mendukung KRPPA, dengan mengadakan Pelatihan Literasi Keuangan untuk UMKM Perempuan Rentan di Kota Semarang yaitu di Kelurahan Petompon dan Tanjungmas. Acara berlangsung hari Minggu (16/10) di Kelurahan Petompon.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelatihan Literasi Keuangan UMKM Kolaborasi FKKG Provinsi Jateng dengan FEB UNDIP

Pelatihan Literasi Keuangan UMKM Kolaborasi FKKG Provinsi Jateng dengan FEB UNDIP

Pelatihan Literasi Keuangan UMKM Kolaborasi FKKG Provinsi Jateng dengan FEB UNDIP

featured-img

RASIKAFM – Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG) Provinsi Jateng menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip untuk mengambil peran dan berkontribusi mendukung KRPPA, dengan mengadakan Pelatihan Literasi Keuangan untuk UMKM Perempuan Rentan di Kota Semarang yaitu di Kelurahan Petompon dan Tanjungmas. Acara berlangsung hari Minggu (16/10) di Kelurahan Petompon.

Untuk Kelurahan Tanjungmas, menurut rencana akan diselenggarakan bulan depan. Peserta adalah UMKM Perempuan rentan sejumlah 30 Peserta di tiap kelurahan.

Dimaksud dengan KRPPA adalah kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa/kelurahan, pembangunan desa/kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A) RI menunjuk Kabupaten Purbalingga dan Kota Semarang sebagai Pilot Project Desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).

Kewirausahaan
Menurut Tsaniatus Salihah, ketua FKKG Jateng, banyak program dan upaya yang sudah dilakukan untuk memenuhi indikator KRPPA, mulai dari membuat kebijakan, penyediaan anggaran, pengembangan layanan ramah perempuan dan anak dan program pencegahan yang dilakukan terkait dengan 5 Arahan Presiden yang sekaligus sebagai indikator D/KRPPA.

Salah satu indikator yang menjadi ukuran Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak yaitu “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan”.

Di Kelurahan Petompon dan Kelurahan Tanjungmas yang menjadi Pilot Project di Kota Semarang telah banyak lahir UMKM Perempuan baru. Dampak dari pandemi, mereka harus bertahan dan mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sayangnya pengetahuan tentang UMKM termasuk di dalamnya mengelola keuangan sangat minim atau bahkan tidak dimiliki, sehingga muncul berbagai persoalan tentang keberlangsungan usahanya,” kata Ika, panggilan akrab Tsaniatus.

Ditambahkan, tidak semua perempuan memiliki akses untuk belajar dan memperoleh informasi tentang literasi keuangan, keterbatasan jaringan dan informasi UMKM, menjadikan mereka tidak tersentuh dan mendapatkan akses untuk belajar tentang literasi keuangan rumah usaha dan rumah tangga. FKKG menjembatani hal ini untuk dapat memberikan peningkatan kapasitas terhadap UMKM Perempuan rentan.

Ditandaskan, dengan memahami tentang literasi keuangan maka diharapkan mereka bisa memberikan keputusan yang tepat sehingga bisa menjadikan UMKM lebih berdaya.

“Jika UMKM berdaya maka pendapatan keluarga akan meningkat sehingga anak-anak bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak dan terhindar dari kekerasan, pekerja anak dan pernikahan usia anak. Hal ini mendukung indikator Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak,” tandas Ika

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah