URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat menegaskan pembangunan Giant Sea Wall di Pantura Jawa merupakan langkah strategis menghadapi rob dan abrasi, namun tidak boleh mengabaikan persoalan sosial masyarakat pesisir. Dalam kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Selasa (2/6/2026), ia meminta proyek tanggul laut raksasa diintegrasikan dengan perlindungan lingkungan, peningkatan kesejahteraan nelayan, serta kajian dampak sosial dan ekologis yang komprehensif.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Cukup Bangun Tanggul Raksasa, Menteri LH Soroti Ancaman Penurunan Tanah di Pantura

Tak Cukup Bangun Tanggul Raksasa, Menteri LH Soroti Ancaman Penurunan Tanah di Pantura

Tak Cukup Bangun Tanggul Raksasa, Menteri LH Soroti Ancaman Penurunan Tanah di Pantura

Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat,Giant Sea Wall Penting, Tapi Bukan Solusi Tunggal Atasi Rob dan Abrasi Pantura
featured-img

SEMARANG – Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, menegaskan pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa merupakan langkah penting dalam mengatasi banjir rob dan abrasi yang terus mengancam wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa. Namun, proyek strategis nasional tersebut tidak boleh dipandang sebagai satu-satunya solusi.

Hal itu disampaikan Jumhur saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, persoalan yang dihadapi kawasan pesisir Pantura jauh lebih kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan naiknya permukaan air laut, tetapi juga penurunan muka tanah (land subsidence) yang terus terjadi di sejumlah wilayah.

“Dalam respons krisis ini, wacana pembangunan Giant Sea Wall sepanjang kurang lebih 575 kilometer yang membentang dalam 15 segmen dari Banten hingga Jawa Timur memang menjadi solusi strategis nasional,” ujar Jumhur.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keberadaan tanggul laut raksasa tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar perlindungan pesisir, bukan sebagai jawaban tunggal atas seluruh persoalan rob dan abrasi.

“Giant Sea Wall dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan Pantura. Tetapi dia bukanlah satu-satunya solusi,” tegasnya.

Jumhur juga mengingatkan agar pembangunan proyek tersebut tidak mengabaikan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin dirasakan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional.

Menurutnya, jika pembangunan Giant Sea Wall berpotensi mengurangi hasil tangkapan nelayan, maka pemerintah harus menyiapkan program pendampingan agar kesejahteraan masyarakat tetap meningkat.

“Kalau ternyata tangkapan berkurang, mungkin bukan Giant Sea Wall-nya yang diberhentikan. Tetapi nelayan perlu diberikan pelatihan dan dukungan, termasuk penyediaan kapal yang lebih besar,” katanya.

Dengan dukungan tersebut, nelayan yang selama ini hanya menangkap ikan di perairan dekat pantai dapat didorong untuk melaut lebih jauh dengan kemampuan dan sarana yang lebih memadai.

“Nangkepnya tadinya hanya satu atau dua kilometer dari pantai, nanti bisa sampai 30 kilometer ke lepas pantai dengan pelatihan yang baik dan pendapatan yang lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jumhur menekankan pentingnya integrasi antara pembangunan fisik dan pembangunan sosial. Menurutnya, berbagai proyek besar, termasuk Giant Sea Wall maupun kawasan industri, kerap menghadapi persoalan karena pembangunan infrastruktur tidak diiringi kesiapan sosial masyarakat.

“Itu yang disebut integrasi sosial, persiapan sosial untuk menyambut kegiatan apa pun, baik kawasan industri, Giant Sea Wall, dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh lagi membiarkan terjadinya kesenjangan antara pembangunan ekonomi kawasan dengan pembangunan sosial masyarakat yang terdampak.

“Sering kali terjadi diskoneksi antara pembangunan fisik, pembangunan ekonomi kawasan dengan pembangunan sosial. Nah, ini yang tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Untuk memastikan proyek berjalan berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup akan mewajibkan setiap pembangunan perlindungan pesisir, termasuk Giant Sea Wall, melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif.

Jumhur menegaskan keberhasilan proyek tidak boleh hanya diukur dari nilai aset yang berhasil diselamatkan, seperti kawasan industri, pelabuhan, maupun jalan tol. Kehidupan masyarakat pesisir juga harus menjadi pertimbangan utama.

“Proyek mitigasi tidak boleh hanya dihitung dari nilai aset yang diselamatkan. Kita tidak boleh mengabaikan nasib nelayan tradisional, petambak, pekerja informal, maupun kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya di kawasan pesisir,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan tanggul laut, reklamasi maupun relokasi kawasan berpotensi mengubah wilayah tangkap nelayan, mengurangi lahan tambak produktif, hingga memunculkan ketidakpastian bagi masyarakat yang selama ini hidup di pesisir.

Karena itu, ia berharap pembangunan Giant Sea Wall tidak hanya menjadi proyek infrastruktur raksasa, tetapi juga mampu menghadirkan perlindungan lingkungan sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat Pantura.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara