KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tak Cukup Bangun Tanggul Raksasa, Menteri LH Soroti Ancaman Penurunan Tanah di Pantura

Tak Cukup Bangun Tanggul Raksasa, Menteri LH Soroti Ancaman Penurunan Tanah di Pantura

Tak Cukup Bangun Tanggul Raksasa, Menteri LH Soroti Ancaman Penurunan Tanah di Pantura

Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat,Giant Sea Wall Penting, Tapi Bukan Solusi Tunggal Atasi Rob dan Abrasi Pantura

SEMARANG – Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, menegaskan pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa merupakan langkah penting dalam mengatasi banjir rob dan abrasi yang terus mengancam wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa. Namun, proyek strategis nasional tersebut tidak boleh dipandang sebagai satu-satunya solusi.

Hal itu disampaikan Jumhur saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, persoalan yang dihadapi kawasan pesisir Pantura jauh lebih kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan naiknya permukaan air laut, tetapi juga penurunan muka tanah (land subsidence) yang terus terjadi di sejumlah wilayah.

“Dalam respons krisis ini, wacana pembangunan Giant Sea Wall sepanjang kurang lebih 575 kilometer yang membentang dalam 15 segmen dari Banten hingga Jawa Timur memang menjadi solusi strategis nasional,” ujar Jumhur.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keberadaan tanggul laut raksasa tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar perlindungan pesisir, bukan sebagai jawaban tunggal atas seluruh persoalan rob dan abrasi.

“Giant Sea Wall dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan Pantura. Tetapi dia bukanlah satu-satunya solusi,” tegasnya.

Jumhur juga mengingatkan agar pembangunan proyek tersebut tidak mengabaikan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin dirasakan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional.

Menurutnya, jika pembangunan Giant Sea Wall berpotensi mengurangi hasil tangkapan nelayan, maka pemerintah harus menyiapkan program pendampingan agar kesejahteraan masyarakat tetap meningkat.

“Kalau ternyata tangkapan berkurang, mungkin bukan Giant Sea Wall-nya yang diberhentikan. Tetapi nelayan perlu diberikan pelatihan dan dukungan, termasuk penyediaan kapal yang lebih besar,” katanya.

Dengan dukungan tersebut, nelayan yang selama ini hanya menangkap ikan di perairan dekat pantai dapat didorong untuk melaut lebih jauh dengan kemampuan dan sarana yang lebih memadai.

“Nangkepnya tadinya hanya satu atau dua kilometer dari pantai, nanti bisa sampai 30 kilometer ke lepas pantai dengan pelatihan yang baik dan pendapatan yang lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jumhur menekankan pentingnya integrasi antara pembangunan fisik dan pembangunan sosial. Menurutnya, berbagai proyek besar, termasuk Giant Sea Wall maupun kawasan industri, kerap menghadapi persoalan karena pembangunan infrastruktur tidak diiringi kesiapan sosial masyarakat.

“Itu yang disebut integrasi sosial, persiapan sosial untuk menyambut kegiatan apa pun, baik kawasan industri, Giant Sea Wall, dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh lagi membiarkan terjadinya kesenjangan antara pembangunan ekonomi kawasan dengan pembangunan sosial masyarakat yang terdampak.

“Sering kali terjadi diskoneksi antara pembangunan fisik, pembangunan ekonomi kawasan dengan pembangunan sosial. Nah, ini yang tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Untuk memastikan proyek berjalan berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup akan mewajibkan setiap pembangunan perlindungan pesisir, termasuk Giant Sea Wall, melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif.

Jumhur menegaskan keberhasilan proyek tidak boleh hanya diukur dari nilai aset yang berhasil diselamatkan, seperti kawasan industri, pelabuhan, maupun jalan tol. Kehidupan masyarakat pesisir juga harus menjadi pertimbangan utama.

“Proyek mitigasi tidak boleh hanya dihitung dari nilai aset yang diselamatkan. Kita tidak boleh mengabaikan nasib nelayan tradisional, petambak, pekerja informal, maupun kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya di kawasan pesisir,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan tanggul laut, reklamasi maupun relokasi kawasan berpotensi mengubah wilayah tangkap nelayan, mengurangi lahan tambak produktif, hingga memunculkan ketidakpastian bagi masyarakat yang selama ini hidup di pesisir.

Karena itu, ia berharap pembangunan Giant Sea Wall tidak hanya menjadi proyek infrastruktur raksasa, tetapi juga mampu menghadirkan perlindungan lingkungan sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat Pantura.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]