URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan warga Salatiga dan sekitarnya mendatangi SPBU 43.507.16 Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga mengeluh dan meminta pertanggung jawaban usai membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Puluhan Motor Mogok Pasca Mengisi Pertalite Yang Diduga Tercampur Solar, Akibatnya Konsumen Datangi SPBU Gamol

Puluhan Motor Mogok Pasca Mengisi Pertalite Yang Diduga Tercampur Solar, Akibatnya Konsumen Datangi SPBU Gamol

Puluhan Motor Mogok Pasca Mengisi Pertalite Yang Diduga Tercampur Solar, Akibatnya Konsumen Datangi SPBU Gamol

featured-img

Puluhan warga Salatiga dan sekitarnya mendatangi SPBU 43.507.16 Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Senin (17/10/2022). Petang.

Kedatangan mereka akibat mengeluh dan meminta pertanggung jawaban usai membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, yang diduga bercampur solar sehingga kendaraan konsumen mogok atau mati.

“Saya beli pertalite di SPBU, setelah jalan mati tapi saya paksakan,”kata Lasimin warga Gamol saat dikonfirmasi media.

Menurut Lasimin, awalnya ia membeli pertalite di SPBU sebesar Rp 20 ribu, Jumat (14/10/2022). Lalu selang satu hari, sepeda motor miliknya tersendat.

“Saya mengira bbm sepeda motor saya habis. Lalu saya membeli lagi di pom bensin Gamol. Setelah isi pertalite sepeda motor saya kemebul seperti motor dua tak dan tersendat lalu mati dan tidak mau dihidupkan,”jelasnya.

Karena mesin mati, sepeda motor langsung dibawa ke bengkel. Oleh bengkel diberitahu jika bbm sepeda motor tercampur solar.

Hal yang sama juga dialami Sugiyono dan puluhan warga lainya. Ia mengaku pasca mengisi pertalite di SPBU Gamol, sepeda motor miliknya macet dan harus diservis di bengkel.

“Saya kesini mendatangi pom bensin mau minta ganti rugi. Dan oleh pihak pom bensin diganti pertamax,”terangnya.

Hal yang sama juga dialami Gito. Ia mengungkapkan pasca mengisi pertalite di SPBU Gamol, sepeda motornya macet.

“Tangki langsung saya kuras dan saya isi pertamax baru bisa hidup lagi. Ini saya datang kesini untuk minta ganti,”ucapnya.

Konsumen lain Widodo (67) warga Sraten Permai Tuntang, mengaku mesin mobilnya menjadi ngadat dan tersendat setelah mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut.

“Saya Minggu (16/10) sore, beli pertalite sebesar Rp.70 ribu. Setelah selesai itu, saya pulang. Ditengah perjalanan saya kaget, kok mesin jadi ngadat dan brebet, knalpot juga ngebul. Lalu hari ini saya komplainkan ke SPBU, ternyata di SPBU banyak warga yang komplain,” ujarnya senin 17.10.22 sore.

Dari pantauan Rasika FM dilokasi, puluhan warga pelanggan SPBU 43.507.16 datang untuk melakukan komplain dan minta ganti rugi.
Karena ada sejumlah kendaraan konsumen mogok pasca melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Ironisnya, beberapa kendaraan terpaksa dibawa ke bengkel guna menguras minyak didalam tanki yang terkontaminasi dengan solar.

Bahkan diduga akibat kelalaian pihak SPBU kendaraan ada yang harus diservis karena mesin rusak atau bermasalah.

Sementara itu dalam konfirmasinya, Pengelola SPBU 43.507.16, Joko membenarkan adanya komplain dari para konsumen.

Menurutnya bercampurnya kedua jenis BBM itu pasca hari Jumat (13/10/22) pagi usai truk tangki bongkar BBM mengisi ditangki penyimpanan. Setelah itu banyak para pembeli yang komplain ke pihak SPBU.

“Kepada konsumen yang komplain dan menyertakan bukti pembelian langsung kami ganti. Termasuk biaya perbaikan atau servis,”ucapnya.

Joko mengungkapkan, jika pertalite bercampur tersebut sudah terjual.
“Kita tanggung jawab jika memang kendaraan tersebut yang terlanjur membeli ada kendala,”terangnya.

Ketika disinggung apakah ada kekeliruan saat isi BBM di tanki penyimpanan. Joko menyampaikan jika pihaknya sudah sesuai SOP dalam bekerja.

Ket. Video:
– Joko penggelola SPBU Gamol saat diwawancarai Rasika FM
– Giyono pelanggan SPBU
– Pelanggan SPBU

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memperkuat budaya sadar bencana melalui inovasi SADEWA (Strategi Deteksi, Edukasi, dan Waspada Bencana). Program berbasis kolaborasi pentahelix dan digitalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi 116 desa hingga 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi, sistem deteksi dini, KKN Tematik Kebencanaan, serta optimalisasi dana desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lewat SADEWA, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Budaya Sadar Bencana dari Desa
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda