URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan warga Salatiga dan sekitarnya mendatangi SPBU 43.507.16 Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga mengeluh dan meminta pertanggung jawaban usai membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Puluhan Motor Mogok Pasca Mengisi Pertalite Yang Diduga Tercampur Solar, Akibatnya Konsumen Datangi SPBU Gamol

Puluhan Motor Mogok Pasca Mengisi Pertalite Yang Diduga Tercampur Solar, Akibatnya Konsumen Datangi SPBU Gamol

Puluhan Motor Mogok Pasca Mengisi Pertalite Yang Diduga Tercampur Solar, Akibatnya Konsumen Datangi SPBU Gamol

featured-img

Puluhan warga Salatiga dan sekitarnya mendatangi SPBU 43.507.16 Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Senin (17/10/2022). Petang.

Kedatangan mereka akibat mengeluh dan meminta pertanggung jawaban usai membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, yang diduga bercampur solar sehingga kendaraan konsumen mogok atau mati.

“Saya beli pertalite di SPBU, setelah jalan mati tapi saya paksakan,”kata Lasimin warga Gamol saat dikonfirmasi media.

Menurut Lasimin, awalnya ia membeli pertalite di SPBU sebesar Rp 20 ribu, Jumat (14/10/2022). Lalu selang satu hari, sepeda motor miliknya tersendat.

“Saya mengira bbm sepeda motor saya habis. Lalu saya membeli lagi di pom bensin Gamol. Setelah isi pertalite sepeda motor saya kemebul seperti motor dua tak dan tersendat lalu mati dan tidak mau dihidupkan,”jelasnya.

Karena mesin mati, sepeda motor langsung dibawa ke bengkel. Oleh bengkel diberitahu jika bbm sepeda motor tercampur solar.

Hal yang sama juga dialami Sugiyono dan puluhan warga lainya. Ia mengaku pasca mengisi pertalite di SPBU Gamol, sepeda motor miliknya macet dan harus diservis di bengkel.

“Saya kesini mendatangi pom bensin mau minta ganti rugi. Dan oleh pihak pom bensin diganti pertamax,”terangnya.

Hal yang sama juga dialami Gito. Ia mengungkapkan pasca mengisi pertalite di SPBU Gamol, sepeda motornya macet.

“Tangki langsung saya kuras dan saya isi pertamax baru bisa hidup lagi. Ini saya datang kesini untuk minta ganti,”ucapnya.

Konsumen lain Widodo (67) warga Sraten Permai Tuntang, mengaku mesin mobilnya menjadi ngadat dan tersendat setelah mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut.

“Saya Minggu (16/10) sore, beli pertalite sebesar Rp.70 ribu. Setelah selesai itu, saya pulang. Ditengah perjalanan saya kaget, kok mesin jadi ngadat dan brebet, knalpot juga ngebul. Lalu hari ini saya komplainkan ke SPBU, ternyata di SPBU banyak warga yang komplain,” ujarnya senin 17.10.22 sore.

Dari pantauan Rasika FM dilokasi, puluhan warga pelanggan SPBU 43.507.16 datang untuk melakukan komplain dan minta ganti rugi.
Karena ada sejumlah kendaraan konsumen mogok pasca melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Ironisnya, beberapa kendaraan terpaksa dibawa ke bengkel guna menguras minyak didalam tanki yang terkontaminasi dengan solar.

Bahkan diduga akibat kelalaian pihak SPBU kendaraan ada yang harus diservis karena mesin rusak atau bermasalah.

Sementara itu dalam konfirmasinya, Pengelola SPBU 43.507.16, Joko membenarkan adanya komplain dari para konsumen.

Menurutnya bercampurnya kedua jenis BBM itu pasca hari Jumat (13/10/22) pagi usai truk tangki bongkar BBM mengisi ditangki penyimpanan. Setelah itu banyak para pembeli yang komplain ke pihak SPBU.

“Kepada konsumen yang komplain dan menyertakan bukti pembelian langsung kami ganti. Termasuk biaya perbaikan atau servis,”ucapnya.

Joko mengungkapkan, jika pertalite bercampur tersebut sudah terjual.
“Kita tanggung jawab jika memang kendaraan tersebut yang terlanjur membeli ada kendala,”terangnya.

Ketika disinggung apakah ada kekeliruan saat isi BBM di tanki penyimpanan. Joko menyampaikan jika pihaknya sudah sesuai SOP dalam bekerja.

Ket. Video:
– Joko penggelola SPBU Gamol saat diwawancarai Rasika FM
– Giyono pelanggan SPBU
– Pelanggan SPBU

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved