Acara Sekarang: 15:00 - 20:00

Kelana Kota Sore

Bersama: Yulius A - Gretha Putri

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 16, 2024

Sebanyak 21.120 anak di Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjalani imunisasi polio secara serentak mulai Senin (15/1/2024). Lokasi imunisasi diantaranya adalah Balai Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, dengan partisipasi sekitar 5.217 anak yang didampingi orang tua.
Ribuan Anak di Salatiga Diimunisasi Polio
Sebanyak 21.120 anak di Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjalani imunisasi polio secara serentak mulai Senin (15/1/2024). Lokasi imunisasi diantaranya adalah Balai Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo,...
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan telah dilaksanakan secara serentak mulai 15 Januari 2024 sebagai respons terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur, serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Di Kabupaten Semarang, kegiatan ini turut diselenggarakan di SD Negeri Sidomulyo 01, Ungaran Barat, pada Selasa (16/1/2024).
Cegah KLB, Puskesmas Ungaran Selenggarakan Sub PIN Polio bagi Siswa SD
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan telah dilaksanakan secara serentak mulai 15 Januari 2024 sebagai respons terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Kabupaten...

POPULER

Diduga Selang Bensin Rembes, Kijang Milik Warga Tuntang Hangus Terbakar
Diduga Selang Bensin Rembes, Kijang Milik Warga Tuntang Hangus Terbakar
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara sebesar Rp487.226.250. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, pada Kamis (6/2/2025), dan keduanya langsung ditahan di Rutan Salatiga oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)
Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan