URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak lima ASN di Kabupaten Semarang diberhentikan sepanjang 2025 akibat pelanggaran disiplin, disampaikan saat pelantikan 153 CPNS menjadi PNS pada Jumat (10/4/2026). Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika menegaskan kasus ini sebagai peringatan agar aparatur menjaga integritas dan mematuhi aturan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyaksikan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh perwakilan CPNS yang diambil sumpahnya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (10/4/2026). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyaksikan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh perwakilan CPNS yang diambil sumpahnya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (10/4/2026). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) diberhentikan akibat pelanggaran disiplin sepanjang 2025. Kasus tersebut menjadi sorotan dalam pengambilan sumpah 153 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi PNS oleh Bupati Semarang, Jumat (10/4/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, saat dikonfirmasi menuturkan, pemecatan tersebut terdiri dari berbagai status kepegawaian, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dari jumlah itu, satu orang PPPK diberhentikan tidak dengan hormat karena pelanggaran asusila hingga berujung proses hukum. Sementara empat lainnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Total ada 15 orang yang dijatuhi hukuman disiplin pada 2025. Lima di antaranya sampai pada pemberhentian sebagai ASN,” jelasnya.

Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi para CPNS yang baru diangkat agar tidak melanggar aturan disiplin. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, terdapat kewajiban dan larangan yang juga berlaku bagi PPPK.

“Jangan sampai teman-teman melakukan pelanggaran disiplin yang berujung pada hukuman,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 153 CPNS resmi diambil sumpahnya sebagai PNS. Mereka terdiri dari dua orang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2025 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dua orang TMT 1 September 2025 alumni IPDN, empat orang TMT 1 Maret 2026 dari D3 dan D4 STTD, serta 145 orang TMT 1 April 2026 hasil pengadaan formasi CPNS 2024.

“Mereka sebelumnya telah menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum akhirnya diangkat menjadi PNS dan wajib diambil sumpahnya sesuai regulasi manajemen ASN,” lanjutnya.

Pihaknya berharap, para PNS yang baru diangkat mampu menjaga integritas, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Selain itu, mereka juga diharapkan menghindari pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

“Mereka ini adalah hasil seleksi terbaik. Harapannya dari sisi integritas, loyalitas, dedikasi, hingga kemampuan kognitif semuanya baik,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara