KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 27, 2024

Pada Senin (27/5/2024), politisi senior Partai Nasdem sekaligus pengusaha, Thomas Suyanto, menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Wakil Wali Kota Salatiga periode 2025-2029 melalui Partai Gerindra. Thomas berencana melamar posisi tersebut sebagai pilihan rasional berdasarkan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan visi misinya yang ingin melanjutkan "Salatiga Hati Beriman Sejahtera." Sebelumnya, Thomas pernah menjadi anggota legislatif di Partai Gerindra sebelum bergabung dengan Partai Nasdem.
Thomas Suyanto Kembalikan Formulir Melalui Gerindra, Soal "Isi Tas" Telah Siap
Pada Senin (27/5/2024), politisi senior Partai Nasdem sekaligus pengusaha, Thomas Suyanto, menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Wakil Wali Kota Salatiga periode...
Pada Senin (27/05/2024) pukul 03.00 WIB dini hari, Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, beserta istri Anita Nofiana dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga, melepas 185 jamaah calon haji Kota Salatiga kloter embarkasi Solo (SOC) 57 di Pendopo Pakuwon Salatiga.
Pj Wali Kota Salatiga Lepas 185 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
Pada Senin (27/05/2024) pukul 03.00 WIB dini hari, Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, beserta istri Anita Nofiana dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga, melepas 185 jamaah calon haji Kota...

POPULER

Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved