KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

35 Kabupaten/Kota Jateng Sepakati Gerakan “Jateng di Rumah Saja”

35 Kabupaten/Kota Jateng Sepakati Gerakan “Jateng di Rumah Saja”

35 Kabupaten/Kota Jateng Sepakati Gerakan “Jateng di Rumah Saja”

Gubernur Ganjar Pranowo

RASIKAFM – Gubernur Ganjar Pranowo memastikan seluruh daerah di Provinsi Jawa Tengah mendukung Gerakan “Jateng di Rumah Saja” untuk mengurangi jumlah kasus COVID-19. Ganjar mengumgkapkan bahwa hasil rapat Sekda Provinsi Jawa Tengah dengan seluruh sekda di 35 kabupaten/kota disepakati melaksanakan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang ditawarkan olehnya.

Terlepas dari itu, Ganjar kembali meminta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaksanakan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” yang bakal dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021 atau akhir pekan ini.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang sudah direncanakan pada akhir pekan nanti agar pelaksanaan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” bisa berjalan dengan baik.

Melalui surat edaran, Ganjar juga akan meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari tersebut, namun pelayanan umum, seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan protokol kesehatan.

Ganjar Pranowo menambahkan, ada beberapa yang masih diperkenankan untuk bisa mereka beraktifitas dengan ketentuan yang ketat, tapi di sisi lain pihaknya meminta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja. Selain itu, selama berlangsungnya Gerakan “Jateng di Rumah Saja” juga akan dibarengi operasi yustisi gabungan, dengan sasaran para pelanggar protokol kesehatan.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama