RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

Sedikitnya 68 (enam puluh depalan) orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Senin (02/05).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa ada 68 warga binaan yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Mereka terdiri dari warga binaan yang terjerat perkara narkotika, penggelapan, perlindungan anak, penipuan serta pencurian.

Kepala Rutan Salatiga memimpin langsung penyerahan Surat Keputusan remisi kepada warga binaan di selasar Rutan Kelas IIB Salatiga selepas kegiatan sholat Idul Fitri “remisi khusus yang diterima oleh puluhan warga binaan Rutan Salatiga pada hari ini berkisar antara 15 hari hingga 45 Hari dan langsung bebas ada 1 warga binaan” ungkap Andri

Andri menambahkan warga binaan yang mendapat remisi, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku secara administratif maupun substantif.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran serta mengikuti program pembinaan.

Suasana Sholat Ied di Rutan Salatiga

Andri berharap, dengan remisi ini dapat memacu semangat warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, mematuhi setiap peraturan, serta tetap menjalankan ibadah dengan lebih tekun walaupun dalam keadaan yang terbatas di Rutan.

Diakhir Andri Lesmano menegaskan bahwa semua layanan di Rutan Salatiga gratis , tidak dipungut biaya apapun salah satunya pemberian remisi.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani