KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

Sedikitnya 68 (enam puluh depalan) orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Senin (02/05).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa ada 68 warga binaan yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Mereka terdiri dari warga binaan yang terjerat perkara narkotika, penggelapan, perlindungan anak, penipuan serta pencurian.

Kepala Rutan Salatiga memimpin langsung penyerahan Surat Keputusan remisi kepada warga binaan di selasar Rutan Kelas IIB Salatiga selepas kegiatan sholat Idul Fitri “remisi khusus yang diterima oleh puluhan warga binaan Rutan Salatiga pada hari ini berkisar antara 15 hari hingga 45 Hari dan langsung bebas ada 1 warga binaan” ungkap Andri

Andri menambahkan warga binaan yang mendapat remisi, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku secara administratif maupun substantif.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran serta mengikuti program pembinaan.

Suasana Sholat Ied di Rutan Salatiga

Andri berharap, dengan remisi ini dapat memacu semangat warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, mematuhi setiap peraturan, serta tetap menjalankan ibadah dengan lebih tekun walaupun dalam keadaan yang terbatas di Rutan.

Diakhir Andri Lesmano menegaskan bahwa semua layanan di Rutan Salatiga gratis , tidak dipungut biaya apapun salah satunya pemberian remisi.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]