URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sedikitnya 68 (enam puluh depalan) orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Senin (02/05).

Mbak Google

KABAR RASIKA

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

68 Warga Binaan Rutan Salatiga Peroleh Remisi Lebaran, 1 diantaranya Langsung Bebas

Sedikitnya 68 (enam puluh depalan) orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Senin (02/05).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa ada 68 warga binaan yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Mereka terdiri dari warga binaan yang terjerat perkara narkotika, penggelapan, perlindungan anak, penipuan serta pencurian.

Kepala Rutan Salatiga memimpin langsung penyerahan Surat Keputusan remisi kepada warga binaan di selasar Rutan Kelas IIB Salatiga selepas kegiatan sholat Idul Fitri “remisi khusus yang diterima oleh puluhan warga binaan Rutan Salatiga pada hari ini berkisar antara 15 hari hingga 45 Hari dan langsung bebas ada 1 warga binaan” ungkap Andri

Andri menambahkan warga binaan yang mendapat remisi, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku secara administratif maupun substantif.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran serta mengikuti program pembinaan.

Suasana Sholat Ied di Rutan Salatiga

Andri berharap, dengan remisi ini dapat memacu semangat warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, mematuhi setiap peraturan, serta tetap menjalankan ibadah dengan lebih tekun walaupun dalam keadaan yang terbatas di Rutan.

Diakhir Andri Lesmano menegaskan bahwa semua layanan di Rutan Salatiga gratis , tidak dipungut biaya apapun salah satunya pemberian remisi.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved