KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

7 Mobil Diduga Hasil Korupsi Diamankan Kejaksaan Salatiga

7 Mobil Diduga Hasil Korupsi Diamankan Kejaksaan Salatiga

7 Mobil Diduga Hasil Korupsi Diamankan Kejaksaan Salatiga

Petugas saat menyita 7 mobil milik tersangka

RASIKAFM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Salatiga yang dipimpin Kajari, Moch Riza Wisnu Wardhana melakukan penggeledahan dan penyitaan aset milik tersangka korupsi penggelapan pajak penghasilan (PPh21) milik seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Salatiga yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Sedikitnya tujuh mobil dan sejumlah sertifikat tanah bangunan disita kejaksaan, Jumat (25/06/2021) sore.

“kita dari tim penyidik kejaksaan menyita tujuh mobil dan sertifikat tanah kasus korupsi dan TPPU penggelapan pajak penghasilan yang telah kami tetapkan tersangkanya, yakni berinisial AS (59) yang dulu sebagai ASN dan menjabat bendahara gaji di Pemkot Salatiga,” kata Kajari Salatiga, Moch Riza Wisnu Wardhana kepada media

Salah satu mobil yang berhasil disita (poto Dok humas Kejaksaan)

Ketujuh mobil yang disita tersebut menurutnya, berada di persewaan milik anak tersangka di Dukuh Kebonsamas, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo Salatiga. Mobil tersebut disita dan diamankan di kantor Kejari Salatiga.

Sementara itu Dalam penyitaan mobil kali ini disaksikan oleh RW 03 Kebonsamas, Ahmad Kurniawan (40) dan diamankan aparat kepolisian dari Polres Salatiga dan Polsek Sidorejo. “Kami baru tahu kalau persewaan mobil milik Mas Pandu ini. Di tempat ini sudah sejak 2010 silam Mas,” kata Ahmad Kurniawan kepada wartawan.

Kasi Intelijen Kejari Salatiga, Ariefulloh mengatakan, tim awalnya menggeledah di rumah tersangka AS di rumahnya Jalan Seruni Salatiga, kemudian ditemukan usaha rental mobil di Kebonsamas ini. “Kami menemukan adanya usaha yang terkait dengan tersangka,” kata Arief. (rief)

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
[pekok2]