URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga akan melaksanakan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 9 sekolah pada Kamis, 12 September 2024, dengan anggaran sebesar Rp 463,98 juta untuk 30.932 siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, menyatakan bahwa setiap paket makanan bergizi bernilai Rp 15.000 dan uji coba akan berlangsung selama 10 hari, dimulai dari SMP Negeri 2 Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

9 Sekolah, Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

9 Sekolah, Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

9 Sekolah, Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

Siswa siswi disalah satu SDN di Salatiga saat uji coba MBG
featured-img

RASIKAFM.COM |  SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga akan melaksanakan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 9 sekolah pada Kamis, 12 September 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, mengungkapkan bahwa uji coba program MBG tersebut menelan anggaran sebesar Rp 463,98 juta.

Ia menjelaskan, setiap paket makanan bergizi yang diberikan kepada siswa nilainya sebesar Rp 15.000. Adapun jumlah peserta uji coba program MBG tercatat sebanyak 30.932 siswa.

“Jadi biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan uji coba program MBG mencapai Rp 463,98 juta,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan uji program MBG di Kota Salatiga sudah siap dan tinggal melaksanakannya. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam persiapan pelaksanaan uji coba.

“Uji coba MBG secara resmi akan dilaksanakan 9 September. Untuk wilayah Jateng, uji coba dilaksanakan di Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kota Surakarta. Persiapan di Salatiga sementara ini tidak ada kendala,” terang Nunuk.

Nunuk mengungkapkan bahwa launching uji coba program MBG akan dilaksanakan di Lapangan SMP Negeri 2 Salatiga. Sementara itu, uji coba akan dilaksanakan selama 10 hari yang dilakukan secara bertahap.

“Jumlah peserta program MBG sebanyak 30.932 siswa. Jadi uji coba tahap pertama yang akan dilaksanakan di SMP Negeri 2 Salatiga sebanyak 3.189 siswa,” jelasnya.

Dia berharap, pelaksanaan uji program MBG di Kota Salatiga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan.

“Persiapan sudah kami bahas bersama dengan Kemendikbud, dan kami sudah siap melaksanakan uji coba MBG,” tutupnya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut