URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga akan melaksanakan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 9 sekolah pada Kamis, 12 September 2024, dengan anggaran sebesar Rp 463,98 juta untuk 30.932 siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, menyatakan bahwa setiap paket makanan bergizi bernilai Rp 15.000 dan uji coba akan berlangsung selama 10 hari, dimulai dari SMP Negeri 2 Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

9 Sekolah, Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

9 Sekolah, Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

9 Sekolah, Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

Siswa siswi disalah satu SDN di Salatiga saat uji coba MBG
featured-img

RASIKAFM.COM |  SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga akan melaksanakan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 9 sekolah pada Kamis, 12 September 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, mengungkapkan bahwa uji coba program MBG tersebut menelan anggaran sebesar Rp 463,98 juta.

Ia menjelaskan, setiap paket makanan bergizi yang diberikan kepada siswa nilainya sebesar Rp 15.000. Adapun jumlah peserta uji coba program MBG tercatat sebanyak 30.932 siswa.

“Jadi biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan uji coba program MBG mencapai Rp 463,98 juta,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan uji program MBG di Kota Salatiga sudah siap dan tinggal melaksanakannya. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam persiapan pelaksanaan uji coba.

“Uji coba MBG secara resmi akan dilaksanakan 9 September. Untuk wilayah Jateng, uji coba dilaksanakan di Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kota Surakarta. Persiapan di Salatiga sementara ini tidak ada kendala,” terang Nunuk.

Nunuk mengungkapkan bahwa launching uji coba program MBG akan dilaksanakan di Lapangan SMP Negeri 2 Salatiga. Sementara itu, uji coba akan dilaksanakan selama 10 hari yang dilakukan secara bertahap.

“Jumlah peserta program MBG sebanyak 30.932 siswa. Jadi uji coba tahap pertama yang akan dilaksanakan di SMP Negeri 2 Salatiga sebanyak 3.189 siswa,” jelasnya.

Dia berharap, pelaksanaan uji program MBG di Kota Salatiga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan.

“Persiapan sudah kami bahas bersama dengan Kemendikbud, dan kami sudah siap melaksanakan uji coba MBG,” tutupnya.

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved