KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Petugas dari KPPBC Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang memusnahkan rokok ilegal hasil operasi dari seluruh wilayah eks karesidenan Semarang di kompleks Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (22/10/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober 2025, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai lebih dari 120 juta batang, naik dari 118 juta batang pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY Khoirul Hadziq, menyampaikan peningkatan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai maupun berpita cukai palsu.

“Tahun lalu rokok ilegal yang kami tindak sebanyak 118 juta batang. Hingga Oktober 2025 ini sudah mencapai 120 juta batang. Kami juga telah melakukan penyidikan lebih dari 40 berkas perkara dengan lebih dari 50 tersangka,” ujar Khoirul, Kamis (23/10/2025).

Khoirul menjelaskan, sebagian kasus penyidikan tersebut diselesaikan melalui restorative justice, atau dalam istilah bea cukai dikenal dengan ultimum remedium, dengan penggantian denda sebagai bentuk penyelesaian.

“Untuk level penelitian dendanya tiga kali nilai barang, sedangkan di level penyidikan bisa mencapai empat kali nilai denda,” terangnya.

Dari mekanisme denda tersebut, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar lebih dari Rp30 miliar hingga Oktober 2025, jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp7 miliar.

“Jadi secara kegiatan penindakan, kami berupaya mengoptimalkan seluruh langkah dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jateng-DIY,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk berkolaborasi dalam memerangi rokok ilegal. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar bersama memerangi rokok ilegal. Dengan begitu, target penerimaan cukai bisa tercapai dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun pajak rokok ke pemerintah daerah dapat optimal,” imbuhnya.

Selain itu, Khoirul menambahkan, Jawa Tengah menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan kontribusi terbesar terhadap produksi rokok nasional, setelah Jawa Timur 1 (Surabaya) dan Jawa Timur 2 (Malang).

“Target penerimaan cukai di Jawa Tengah pada 2025 ini mencapai Rp66 triliun, yang harus kita himpun baik dari bea masuk, keluar, dan cukai hasil tembakau,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong peningkatan kesejahteraan anggota Linmas melalui perluasan kesempatan kerja sebagai tenaga keamanan dan kebersihan. Hal itu disampaikan saat Apel Besar Aslinmas dan Abpedmas se-Jawa Tengah di Stadion Pandanaran Wujil, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026), yang diikuti lebih dari 7.000 anggota Linmas.
Saat Peserta Apel Aslinmas Berebut Ajak Foto KDM dan Sherly Tjoanda
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]