RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Libatkan Forkopimda, Pemkab Semarang Benahi Pengawasan Perizinan Investasi

Libatkan Forkopimda, Pemkab Semarang Benahi Pengawasan Perizinan Investasi

Libatkan Forkopimda, Pemkab Semarang Benahi Pengawasan Perizinan Investasi

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya meningkatkan iklim investasi dengan memperkuat pengawasan perizinan serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan pada dasarnya sistem pengawasan investasi mendorong kemandirian dari para investor, terutama dalam proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, pemerintah pada tahap awal memberikan kepercayaan kepada investor dalam pengisian data perizinan. Selanjutnya, proses tersebut akan melalui tahapan validasi untuk memastikan kesesuaian.

“Jadi kita percaya dulu kepada investor saat mengisi OSS, nanti ada forum validasi untuk memastikan,” ujarnya di Ungaran, Kamis (30/4/2026).

Di tingkat daerah, Pemkab Semarang telah membentuk tim pengawas perizinan yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Tim tersebut diketuai oleh Asisten Pemerintahan dan kini diperkuat dengan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pelibatan Forkopimda dinilai sebagai langkah terobosan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam perizinan, termasuk potensi pelanggaran maupun hambatan yang dihadapi investor di lapangan.

“Dengan melibatkan Forkopimda, kita bisa mengetahui di mana letak kesulitan maupun persoalan dalam perizinan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Semarang masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah dalam mendorong investasi. Salah satunya adalah memastikan kepastian hukum bagi calon investor.

“Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023, muncul regulasi baru dari Kementerian ATR/BPN terkait lahan baku sawah (LBS) dan lahan sawah dilindungi (LSD),” lanjutnya.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah rencana investasi tersendat karena adanya tumpang tindih aturan. Terutama pada lahan yang masuk dalam kategori LBS dan LSD, yang memerlukan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Beberapa calon investor menjadi tertahan karena rekomendasi PKKPR harus mendapat persetujuan dari kementerian, khususnya untuk lahan yang bertampalan dengan LBS dan LSD,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Pemerintah Kabupaten Semarang membeli lahan seluas 2.024 meter persegi senilai Rp4,57 miliar menggunakan dana ganti rugi aset terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen untuk memperluas Pasar Sayur Getasan. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area parkir dan bongkar muat guna mengurangi kemacetan di jalur Salatiga-Magelang, terutama saat aktivitas pasar berlangsung dini hari.
Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis