KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tak Bisa Tanami Lahan, Petani Rawapening Tuntut Ganti Rugi

Tak Bisa Tanami Lahan, Petani Rawapening Tuntut Ganti Rugi

Tak Bisa Tanami Lahan, Petani Rawapening Tuntut Ganti Rugi

Forum Paguyuban Petani Rawapening beraudiensi dengan perwakilan BBWS Pemali Juana di Balai Desa Bejalen terkait permasalahan lahan yang tak bisa ditanami, Senin (14/6/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Paguyuban Petani Rawapening menuntut kompensasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Pasalnya, sejak wilayah Danau Rawapening dikelola oleh BBWS Pemali Juana, para petani tidak bisa menanami lahannya karena tergenang air.

Koordinator Forum Paguyuban Petani Rawapening Suwestiyono saat dikonfirmasi Rasika pada Senin (14/6/2021) menuturkan, sebelum tahun 2020 saat Danau Rawapening masih dikelola oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah, para petani masih bisa bercocoktanam dan hidup sejahtera. Akan tetapi sejak dikelola oleh BBWS Pemali Juana, mereka tidak bisa menanami lahannya akibat tergenang air.

Menurut Suwestiyono, hal itu disebabkan pintu air yang ada di Tuntang tidak dibuka sehingga air tidak surut. Atas hal itu, ia bersama para petani yang lain menuntut ganti rugi atas lahan yang tak bisa ditanami tersebut sebab lahan itu berstatus sebagai hak milik (HM) yang rutin dibayar pajaknya.

Sementara perwakilan dari pihak BBWS Pemali Juana saat beraudiensi dengan para petani mengatakan jika pintu air Tuntang memang tidak dibuka dengan dalih jika dibuka dan air surut maka akan berpengaruh pada pasokan air baku PDAM dan PLTA Jelok. Para petani diminta bersabar sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang