KABAR RASIKA

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Para pelaku pemukulan terhadap seorang junior dari Taruna Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang bernama Zidan Muhammad Faza, ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang junior dari Taruna Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang bernama Zidan Muhammad Faza, ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan para tersangka tersebut bernama Aris Riyanto (25) warga Grobogan, Andre Arsprilla (25) warga Demak, Albert Jonathan (23) warga Semarang, dan Budi Darmawan (22) warga Semarang.

Irwan menjelaskan, sebelumnya pihaknya hanya menetapkan satu tersangka bernama Chaesar Ricardo Bintang Samudra Tampubolon (23) warga Jebres, Surakarta terkait pembunuhan tersebut.

Namun, setelah dilakukan introgasi terhadap Chaesar, kata Irwan, pihaknya menemukan kejanggalan terkait motif pelaku melakukan pemukulan yang berakibat hilangnya nyawa korban saat perawatan di rumah sakit.

Kembali, Irwan menjelaskan kejadian pemukulan itu berawal ketika korban diduga menyerempet kendaraan seniornya yang membuat pelaku marah dan memukul korban.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Tegalsari Barat Raya, RT 02 RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari pada Senin, (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, hal itu adalah keterangan rekayasa yang dibuat pelaku untuk melindungi teman atau tersangka lainnya agar tidak terjerat hukum.

Apalagi, setelah dilakukan olah TKP oleh penyidik, dari rekaman CCTV dan pengakuan dari warga setempat tak ditemukan kejadian senggolan atau tabrakan yang membuat pelaku melakukan pemukulan.

“Kecelakaan yang dimaksud (tersangka Chaesar) adalah kecelakaan yang rekayasa,” kata Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Jumat (10/9/2021).

Setelah terungkap kebohongan tersangka, kepada polisi Chaesar mengaku melakukan pemukulan itu ketika para tersangka mengadakan pembinaan oleh senior terhadap juniornya di sebuah mess Indoraya, Kecamatan Genuk.

Saat malam itu, sekira pukul 20.30 WIB, ia memanggil sebanyak 15 junior untuk mengikuti tradisi yang ia sebut sudah ada sejak lama itu.

“15 junior ini diundang ke mess para senior ini. Alasannya untuk dilakukan pembinaan dan syukuran dalam rangka perpisahan. Kebetulan mereka ini (5 tersangka) minggu ini seharusnya sudah wisuda. Jadi sesampai di TKP (mess senior) bukan makan-makan yang disuguhkan tapi kepalan tangan,” bebernya.

“Pemukulan dilakukan oleh 5 seniornya dan pada giliran korban, diduga mengenai uluh hati dan ambruk kedepan dan tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan kepolisian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dapat dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

BACA JUGA :

Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px