UNGARAN – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang mengijinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dengan tetap memperketat protokol kesehatan (prokes) utamanya untuk wajib mengenakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo menjelaskan minggu ini seluruh SMP di Kabupaten Semarang menjalani PTM 100 persen.
“Tidak ada syarat khusus untuk sekolah bisa melakukan PTM 100 persen. Sehingga seluruh sekolah di Kabupaten Semarang bisa melakukan PTM 100 persen. Bahkan ijin dari orang tua pun tidak bisa menjadi penghalang PTM 100 persen,” ungkapnya saat meninjau PTM di SMPN 2 Ungaran belum lama ini.
Menurut Katon adanya PTM 100 persen merupakan angin segar bagi dunia pendidikan. PTM 100 persen dilakukan di semester genap hingga nanti ujian kenaikan kelas usai pasalnya, sistem daring yang selama ini dilaksanakan memiliki kendala terutama sekolah pinggiran yang tak memiliki jaringan internet.
“Ada lima SMP yang sudah menerapkan PTM 100 persen. Ini masih terus kita pantau. Kita juga sudah kunjungi sekolah yang masih ragu menerapkan PTM 100 persen. Sehingga kita berharap semester genap ini seluruh sekolah di Kabupaten Semarang bisa menerapkan,” tambahnya.