KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Pejambret Polwan Yang Buron Selama Dua Tahun

Polisi Amankan Pejambret Polwan Yang Buron Selama Dua Tahun

Polisi Amankan Pejambret Polwan Yang Buron Selama Dua Tahun

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan pelaku pejambretan terhadap Polisi Wanita (Polwan) yang menjadi buronan polisi selama dua tahun.

Pelaku yang bernama Sodikin alias Bruntak warga Kenari, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah itu juga mendapat ganjaran tembakan terukur di kaki akibat perbuatan pencurian dengan kekerasan.

Dalam melakukan kejahatannya, Bruntak saat itu beraksi bersama rekannya bernama Teguh Amiguno (37) warga Kampung Wotprau, Kota Semarang yang sebelumnya telah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Semarang.

“Selama pelarian, bekerja sebagai ABK, di kapal pencari ikan, berlayar ke Papua selama delapan bulan,” ujar Bruntak di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (22/1/2022).

Bruntak diamankan oleh kepolisian saat sedang bekerja di Jalan Jekso, Bubakan, Semarang Timur pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tertangkap di Bubakan pas lagi jualan barang bekas. Itu setelah pulang dari pelayaran,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Senin (28/1/2019) di Jalan Halmahera, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku melakukan aksi bersama tersangka Teguh, yang sudah ditangkap sebelumnya dan sedang menjalani proses pidana. Dan kebetulan korbannya perempuan, profesinya Polwan. Kejadian ini, korban juga mengalami patah kaki bagian kanan,” ungkapnya.

Saat itu, korban berinisial R, warga Gemah, Kecamatan Pedurungan sedang naik motor sendirian dan membawa tas cangklong melewati Jalan Halmahera. Sedangkan para pelaku dari arah belakang langsung memepet korban.

Tersangka Sodikin yang membonceng lalu menarik tas cangklong milik korban kemudian dengan tega meninggalkan korban yang tersungkur.

“Tas cangklong berhasil dicuri oleh pelaku, sedangkan korban terjatuh,” katanya.

Kerugian yang dialami korban totalnya mencapai Rp 5 juta. Di dalam tas tersebut ada uang tunai Rp 1 juta, satu unit HP Oppo, serta surat penting lainnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebuah handphone dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]