URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan pada seluruh personil untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga pola hidup sederhana. Kapolda juga meminta anggota untuk menjaga diri dari pelanggaran terutama pelanggaran hukum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pesan Kapolda Jateng Kepada Personil Jelang HUT Bhayangkara ke-76

Pesan Kapolda Jateng Kepada Personil Jelang HUT Bhayangkara ke-76

Pesan Kapolda Jateng Kepada Personil Jelang HUT Bhayangkara ke-76

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beri pesan kepada personil saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Jateng menjelang HUT Bhayangkara ke-76, Senin (27/6/2022)
featured-img

SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan pada seluruh personil untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga pola hidup sederhana. Kapolda juga meminta anggota untuk menjaga diri dari pelanggaran terutama pelanggaran hukum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda pada saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Jateng menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Senin (27/6/2022). Menurut Kapolda, sebagai manusia yang telah memilih Polri sebagai profesi wajib memperkuat rasa memiliki jiwa Polri dan menjaga marwah institusi.

“Hidup kita pilihan dan kita telah memilih Polri sebagai jalan hidup, seluruh aspek kehidupan kita bernafaskan Polri. Oleh karenanya jangan menodai Koprs Bhayangkara yang kita banggakan ini dengan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri,” ujarnya.

Kapolda juga meminta kepada anggota untuk menjadi teladan bagi masyarakat dan menyadari setiap perilakunya merupakan representasi institusi dan dipandang sebagai bagian dari hukum. Menurutnya, cara pandang masyarakat tentang hukum tercermin dari sikap dan perilaku personil Polri yang ditemuinya.

“Tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran termasuk dengan dalih menegakkan hukum tapi melanggar hukum. Apabila ada anggota polisi Polda Jateng yang melakukan pelanggaran maka dia dianggap mengkhianati sumpah janji dan melanggar institusi,” bebernya.

Luthfi menambahkan bahwa tugas pokok Polri diantaranya adalah menegakkan hukum dan dalam menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar. Tugas pokok Polri secara jelas tercantum dalam pasal 13 UU No.22 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI.

“Didalamnya sudah tercantum tugas pokok Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum sebagai langkah akhir. Hal itu harus senantiasa merekat dalam setiap insan bhayangkara,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan agar seluruh personil Polda Jateng memiliki rasa peduli terhadap institusi Polri tanpa memandang pangkat dan jabatan, serta ikhlas memberikan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kapolda meminta anggota untuk dapat menjadi figur yang membawa manfaat, baik bagi keluarga, institusi dan masyarakat. Dia mencontohkan salah satu falsafah jawa yaitu Urip iku urup (hidup itu menyala terang) yang berarti kehidupan seorang insan Bhayangkara itu hendaknya memberi manfaat bagi orang lain disekitarnya.

“Jangan merasa jumawa dengan jabatan yang diemban, apapun pangkatnya. Kendalikan hawa nafsu dan jalani pola hidup sederhana, terima dan syukuri apa yang saat ini diperoleh. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan,” pesanny

“Saya juga mengharap setiap personil hidup dengan dipenuhi rasa syukur. In sya Allah nanti akan bertambah nikmat dan berkah dari apa yang telah kita terima. Landasi niat kita berdinas dengan niat ibadah agar ada berkah dari setiap apa yang dilakukan,” tambahnya.

Menyambut perayaan HUT Bhayangkara ke-76 tingkat nasional yang rencananya akan digelar di Akpol pada awal Juli 2022, Kapolda meminta seluruh personilnya agar menjaga marwah Polda Jateng. Dirinya meminta setiap personil siap untuk mendukung kegiatan tersebut karena upacara tersebut akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

“Seluruh pejabat level nasional dari berbagai institusi dipastikan hadir. Untuk itu tunjukkan bahwa Polda Jateng dapat memberikan yang terbaik pada saat Perayaan Hari Bhayangkara nanti,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan kurban Idul Adha, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga memerintahkan jajarannya untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban di wilayahnya. Setiap Kasatwil diperintahkan melakukan pengamatan ketat sesuai SOP terhadap distribusi hewan kurban di wilayah masing-masing.

“Sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang sifatnya kontra produktif pada saat penyembelihan kurban dan tidak sesuai dari hakekat dari tujuan perayaan Idul Adha,” ucap Luthfi.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban