URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepolisian memeriksa 30 saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus. Satu diantara puluhan saksi tersebut adalah seseorang yang mengaku sebagai dukun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

30 Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Diperiksa, Satu Diantaranya Dukun

30 Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Diperiksa, Satu Diantaranya Dukun

30 Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Diperiksa, Satu Diantaranya Dukun

featured-img

SEMARANG – Kepolisian memeriksa 30 saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus. Satu diantara puluhan saksi tersebut adalah seseorang yang mengaku sebagai dukun.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, memang benar pihaknya memeriksa seseorang yang diduga berprofesi sebagai dukun. “Diduga dukun itu berasal dari Kabupaten Demak. Diperiksa oleh penyidik Polrestabes Semarang, tapi sejauh mana masih dalam pemeriksaan,” ujar Iqbal di Polda Jateng, Senin (31/10/2022).

Saat ini, orang yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi bertambah. Beberapa saksi termasuk rekan kerja korban juga diperiksa.

“Sekitar 30-an saksi yang diperiksa,” kata Iqbal.

Sebelumnya, dua orang yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus berinsial AG PORTAL dan AGS mencabut kesaksiannya.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi.

“Kita tidak mengejar kesaksian. Memang ada dua orang yang mencabut kesaksian itu, dan itu adalah hak mereka,” bebernya.

“Kita akan memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lainnya,” tambahnya.

Disisi lain, saat ini kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Iwan Boedi. Beberapa diantara saksi juga diperiksa menggunakan alat Lie Detector.

Menurut Iqbal, banyak kemungkinan dari saksi yang nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam penatapan tersangka. harus memenuhi beberapa prosedur yang didukung dengan bukti yang kuat.

“Semua masih terbuka kemungkinan (jadi tersangka). Karena memang saat ini kita belum menyimpulkan dan belum ada gelar perkara,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!