URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah mendatangi Kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuntut agar Upah Minimum Kabutapen/Kota (UMK) di Jateng dinaikan menjadi 13%.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Sudah Usulkan Kenaikan UMK ke Menaker

Pemprov Jateng Sudah Usulkan Kenaikan UMK ke Menaker

Pemprov Jateng Sudah Usulkan Kenaikan UMK ke Menaker

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah mendatangi Kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuntut agar Upah Minimum Kabutapen/Kota (UMK) di Jateng dinaikan menjadi 13%.

Tuntutan kenaikan UMK 13% yang diminta ini setelah adanya perhitungan yang dilakukan dengan melihat kondisi kenaikan kebutuhan pokok di Jateng. Rumusan kenaikan UMK 13% tersebut dihitung dari nilai inflasi 6,4% dan pertumbuhan ekonomi 5,37%.

Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin mengatakan, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo telah mengusulkan kenaikan UMK sebelum para butuh memberikan tuntutan. Usulan tersebut kemudian direspon oleh Mengeri Tenaga Kerja (Menaker) dengan terbutanya Peraturan Menteri No.18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.

“Intinya hampir sama, menuntut kenaikan sampai dengan 13%. Dan sebelum kawan-kwan mengusulkan kenaikan itu, Pak Gubernur sudah terlebih dahulu, sudah menyampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja. Tadi juga sudah sampaikan suratnya dan Menteri Tenaga Kerja sudah mengeluarkan Peraturan Menteri No.18,” ujar Haerudi setelah melakukan audiensi tentang tuntutan kenaikan UMK, Senin (21/11/2022).

Menurutnya, Peraturan tersebut nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menentukan UMK di wilayah masing-masing. Dirinya juga menegaskan bahwa Kepala Daerah tidak bisa bertolak belakang dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.

“Itulah kawan-kawan, yang nanti akan pedoman kita dalam menghitung upah minimum tahun 2023. Tadi ada masukan, Pak Gub harus membuat kebijakan tetapi usulan itu sebagai pertimbangan. Karena saya sampaikan Kepala Daerah itu tidak boleh mengambil kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang ada di pusat,” terangnya.

Menurutnya, perhitungan penetapan upah dilakukn oleh Dewan Pengupahan yang didalamnya beranggotakan buruh, pengusaha dan pemerintah. “Mari kita doakan semoga apapun keputusannya bisa menguntungkan,” terangnya.

“Tadi pak Tarjo salah satu perwakilan menegaskan tidak menolak itu karena mereka juga paham sebenarnya (yang menetapkan upah). Dan saya juga saya sampaikan apa adanya siapaka) yang menetapakan gaji itu dan yang menetapkan adalah Dewan Pengupahan artinya ada buruh ada pengusaha dan ada pemerintah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPD SPN Jateng, Sutarjo menambahkan, kenaikan UMK 13% di Jawa Tengah merupakan harga mati bagi buruh. Pihaknya juga meminta agar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menemui para pekerja untuk merundingkan dan membuat kesepakatan permintaan kenaikan UMK.

Sehingga, kesejahteraan buruh di Indonesia khususnya Jawa Tengah bisa mendapat kesejahteraan disaat harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. “Batas waktu sebelum tanggal 28 November. Kalau tidak dilaksanakan kami DPD SPN Jateng akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kami bahwa PUK di masing-masing perusahaan membut permohonan kepada management untuk berunding membuat kesepakatan meminta upah sesuai dengan kebutuhan kita. Dan jika tidak dilaksanakan kami berhak untuk mogok kerja,” tutupnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!